Jakarta (ANTARA) - Enam orang warga negara Indonesia ditangkap Kepolisian Hong Kong (HKPF) karena diduga terlibat perampokan bersenjata tajam di sebuah toko arloji mewah di daerah Causeway Bay.
"KJRI Hong Kong telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui enam WNI tersebut. HKPF menyampaikan akses akan diberikan segera setelah proses penyelidikan selesai dan jika consent (izin) diberikan oleh para WNI," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa malam.
Berdasarkan info HKPF, kata Judha, empat dari enam orang WNI tersebut ditahan di correctional facility HKPF, sementara dua orang lainnya dilepaskan dengan jaminan.
"Empat orang WNI telah menyampaikan consent, sedangkan dua orang lainnya belum memberikan consent untuk akses kekonsuleran KJRI Hong Kong," tutur Judha.
KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan HKPF untuk mendapatkan informasi lebih lengkap serta memastikan para WNI tersebut mendapatkan akses kekonsuleran bagi yang memberikan consent dan hak-hak pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
Kelompok bersenjata api merampok sebuah minimarket di Kembangan
Senin, 18 September 2023 16:01 Wib
Lemkapi minta tiga oknum polisi merampok sepeda motor di Medan dipecat
Sabtu, 8 Oktober 2022 20:00 Wib
Seorang pria di Majalengka datangi bank ancam akan meledakkan bom
Senin, 23 Mei 2022 19:21 Wib
Polisi bekuk seorang penumpang yang mencoba merampok sopir travel
Senin, 10 Januari 2022 17:27 Wib
Akang merampok toko emas demi utang
Kamis, 5 Maret 2020 11:24 Wib
Polisi selidiki remaja melakukan perampokan
Sabtu, 9 Maret 2019 8:23 Wib
Polisi ringkus geng motor pelaku perampokan brutal
Rabu, 13 Februari 2019 20:50 Wib
Sopir Grab Car bantah merampok mahasiswi PGRI
Sabtu, 5 Mei 2018 22:50 Wib