Judha menyebut kejahatan perampokan toko arloji mewah banyak terjadi di Hong Kong dalam tiga tahun terakhir.
HKPF menduga berbagai kejahatan perampokan tersebut dilakukan oleh sindikat.
Penangkapan tersebut dilakukan HKPF pada 28 Februari 2024 setelah keenam WNI merampok 25 unit jam tangan senilai enam juta dolar Hong Kong (sekitar Rp12 miliar).
Berdasarkan keterangan polisi, enam orang WNI yang ditangkap terdiri atas tiga orang perempuan dan tiga orang laki-laki yang berusia antara 26 hingga 35 tahun.
Polisi Hong Kong menyebut empat dari enam orang WNI itu telah melebihi masa izin tinggal, sementara satu orang WNI mengaku pernah melakukan penyiksaan.
Kepolisian Hong Kong menegaskan bahwa perampokan adalah kejahatan serius dan mereka akan melakukan segala cara untuk mengadili para pelaku, tidak peduli kewarganegaraan maupun status imigrasi pelaku.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Enam WNI terlibat perampokan jam tangan mewah ditangkap di Hong Kong
Berita Terkait
Kelompok bersenjata api merampok sebuah minimarket di Kembangan
Senin, 18 September 2023 16:01 Wib
Lemkapi minta tiga oknum polisi merampok sepeda motor di Medan dipecat
Sabtu, 8 Oktober 2022 20:00 Wib
Seorang pria di Majalengka datangi bank ancam akan meledakkan bom
Senin, 23 Mei 2022 19:21 Wib
Polisi bekuk seorang penumpang yang mencoba merampok sopir travel
Senin, 10 Januari 2022 17:27 Wib
Akang merampok toko emas demi utang
Kamis, 5 Maret 2020 11:24 Wib
Polisi selidiki remaja melakukan perampokan
Sabtu, 9 Maret 2019 8:23 Wib
Polisi ringkus geng motor pelaku perampokan brutal
Rabu, 13 Februari 2019 20:50 Wib
Sopir Grab Car bantah merampok mahasiswi PGRI
Sabtu, 5 Mei 2018 22:50 Wib