Palembang (ANTARA News Sumsel) - Dua pengemudi taksi daring atau online (Grab Car) membantah tuduhan telah merampok dan melakukan pelecehan terhadap salah seorang mahasiswi PGRI Palembang pada Jumat (4/5).
"Korban memang menggunakan jasa saya, tapi tidak benar saya telah merampoknya karena dia sudah saya antar ke tujuan dengan selamat," kata Darmadi sopir Grab Car saat mengklarifikasi peristiwa itu di Mapolda Sumsel, Sabtu.
Dia mengakui memang benar mobil yang dilaporkan korban ke Polresta adalah miliknya, namun tujuan pengantaran dan penjemputan yang tertera dilaporan korban berbeda dengan keterangan aslinya.
Dia menjelaskan korban ia jemput di pusat perbelanjaan Internasional Plaza (IP) dengan tujuan rute Hotel Anugerah di Jalan Jendral Sudirman Palembang menggunakan mobil Avanza warna merah BG 1106 RA, sesampainya di lokasi korban langsung turun tak lama itu dia mendapat order dari penumpang lain.
Sebelumnya dua pengemudi Grab Car tersebut mendatangi kantor Grab guna melakukan klarifikasi bantahan telah merampok dan melecehkan korban, bahkan mereka siap menjadi saksi untuk membantu polisi mengungkap kasus tersebut.
Sementara itu salah satu tim Pemantau Lapangan Grab Cabang Palembang Putra Ady Wibowo membenarkan Darmadi adalah sopir yang menerima orderan korban dan riwayat perjalanannya tercatat dalam aplikasi Grab.
"Berdasarkan data yang diterima Grab memang benar Darmadi mengantar penumpang atas nama Apriliani, Selain Darmadi ada juga sopir lain yang menerima orderan atas nama serupa dan orang yang sama, tapi warna mobil satunya lagi itu berwarna silver," ujar Wibowo.
Diketahui pada Jumat (4/5) malam telah dimuat dalam Laporan Polisi di Polresta Palembang seorang mahasiswi PGRI Palembang mengaku menjadi korban perampokan dan pelecehan saat menumpang taksi online (Grab Car). Korban mengaku selain sopir ada satu pelaku lain yang ikut dalam aksi tersebut.
Sopir Grab Car bantah merampok mahasiswi PGRI
Pengemudi Taksi Online (Grab Car) saat mendatangi Mapolda Sumsel di dampingi manajemen Grab Car Palembang.