Pemkot Palembang awasi industri turunkan emisi Gas Rumah Kaca

id emisi gas rumah kaca,berita sumsel,berita palembang,Pemerintah Kota Palembang,industri yang melepaskan gas buang ke udara,Harry Hadi,Dinas DLHK palemb

Pemkot Palembang awasi industri turunkan emisi Gas Rumah Kaca

Dokumentasi- Pabrik. (ANTARA/TMC)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang akan memperketat pengawasan terhadap industri yang melepaskan gas buang ke udara untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Kepala Bapedda Litbang Kota Palembang Harry Hadi di Palembang, Kamis, mengatakan, pihaknya secara reguler, setidaknya tiga bulan sekali, akan memantau sejauh mana dampak dari gas yang dilepas ke udara.

"Penurunan emisi sudah jadi fokus kerja nasional, kalau suhu terus memanas akibat emisi rumah kaca ini maka akan menimbulkan dampak lebih besar lagi, " kata Harry.

Menurutnya, Dinas DLHK memiliki peranan penting untuk mengawasi industri karena diberikan wewenang untuk memantau kualitas udara dan air. Jika, ditemukan dampak yang kurang baik maka tindakan tegas akan diambil terhadap industri tersebut.

Harry mengatakan, selain itu emisi rumah kaca juga diakibatkan oleh polusi yang disebabkan kendaraan terutama transportasi.  "Maka perlu diwujudkan transportasi massal yang baik untuk mengurangi polusi tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membakar sampah, tapi diletakkan ke tempatnya agar dikelola oleh dinas terkait," kata dia.

Tak lupa, pemkot juga aktif mengajak warga untuk menanam pohon di lingkungan tempat tinggal. "Satu pohon bisa mensuplai oksigen untuk dua orang," kata dia.

Sebelumnya Provinsi Sumatera Selatan mengkaji ulang dokumen pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca untuk merespon adanya pembangunan moda transfortasi ramah lingkungan Light Rail Transit (LRT) dan perluasan areal perkebunan di daerah tersebut.

Pada dokumen awal yang ditandatangani pada 2012 diketahui bahwa Sumsel diminta berkontribusi sebesar 11,16 persen pada penurunan emisi GRK dari target nasional.

Namun setelah pemerintahan Jokowi-JK merevisi pada 2016 yang dituangkan dalam dokumen Nationally Determined Contribution kepada Secretariat United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) menjadi 29 persen atas usaha sendiri dan 41 persen serta tetap mempertahankan pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen sampai 2020, maka Sumsel pun harus menyesuaikan.

Provinsi Sumsel sempat menarik perhatian dunia internasional pada 2015 karena terjadi kebakaran hutan dan lahan yang hebat dengan menghanguskan 736.563 hektare.

Pada 2016, Sumsel berhasil menekan karhutla hingga 99,87 persen jika dibandingkan 2015 karena menerapkan manajemen pendeteksian dini dan pengaruh iklim kemarau basah.

Capaian positif ini diperkirakan menambah kontribusi Sumsel dalam pengurangan emisi GRK.