Pariaman (ANTARA News Sumsel) - Aparat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat antara lain menemukan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu, senjata tajam, telepon seluler dan TV dalam inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Pariaman pada Senin malam (23/7).
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat Dwi Prasetyo menjelaskan dalam sidak yang berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB sampai 00.00 WIB di lima blok yang mencakup 36 kamar tahanan aparat antara lain menemukan golok, belasan telepon genggam, TV, pelantang suara, serta 25 paket ganja, dua paket besar sabu-sabu dan 10 paket kecil sabu-sabu beserta alat hisapnya.
"Yang kami sesalkan masih ada ditemukan narkoba di dalam Lapas, namun ditemukannya bukan di dalam kamar melainkan di sekitar taman bunga," kata dia, menambahkan narkoba dan alat hisapnya langsung dimusnahkan di Lapas.
Ia menjelaskan inspeksi mendadak yang melibatkan puluhan aparat bersenjata lengkap itu dilakukan sesuai perintah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Inpeksi mendadak ini merupakan perintah luar biasa dari Menteri Hukum dan HAM untuk melakukan penggeledahan secara serentak di seluruh Lapas dan Rumah Tahanan yang ada di Sumbar," katanya.
Berita Terkait
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Artis Rio jalani pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap terkait narkoba
Senin, 29 April 2024 15:06 Wib
Polisi: Selebgram Chandrika Chika dan rekan akan jalani rehabilitasi di Lido
Jumat, 26 April 2024 13:10 Wib
Polres OKU gelar tes urine anggota menggunakan sampel Saliva
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
Dana desa ternyata bisa untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 12:43 Wib
Polisi OKI dalami kasus anggota polsek diduga pakai narkoba jenis sabu
Minggu, 21 April 2024 15:43 Wib
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib