Pariaman (ANTARA News Sumsel) - Aparat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat antara lain menemukan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu, senjata tajam, telepon seluler dan TV dalam inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Pariaman pada Senin malam (23/7).
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat Dwi Prasetyo menjelaskan dalam sidak yang berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB sampai 00.00 WIB di lima blok yang mencakup 36 kamar tahanan aparat antara lain menemukan golok, belasan telepon genggam, TV, pelantang suara, serta 25 paket ganja, dua paket besar sabu-sabu dan 10 paket kecil sabu-sabu beserta alat hisapnya.
"Yang kami sesalkan masih ada ditemukan narkoba di dalam Lapas, namun ditemukannya bukan di dalam kamar melainkan di sekitar taman bunga," kata dia, menambahkan narkoba dan alat hisapnya langsung dimusnahkan di Lapas.
Ia menjelaskan inspeksi mendadak yang melibatkan puluhan aparat bersenjata lengkap itu dilakukan sesuai perintah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Inpeksi mendadak ini merupakan perintah luar biasa dari Menteri Hukum dan HAM untuk melakukan penggeledahan secara serentak di seluruh Lapas dan Rumah Tahanan yang ada di Sumbar," katanya.
Berita Terkait
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Polisi temukan sopir bus jurusan Medan-Jambi positif narkoba
Minggu, 7 April 2024 19:44 Wib
Bareskrim gerebek pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama
Jumat, 5 April 2024 15:04 Wib
Polisi bongkar pabrik rumahan narkoba "Happy Water"
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
Polisi dalami kasus narkoba libatkan oknum Satpol PP
Selasa, 2 April 2024 11:28 Wib
Polres OKU sita 39 paket sabu dari seorang bandar
Senin, 1 April 2024 10:51 Wib
Polisi ringkus empat pemuda gunakan tembakau sintetis
Rabu, 27 Maret 2024 12:59 Wib
Polairud dalami kasus bandar sabu wilayah perairan Sungai Baung
Sabtu, 23 Maret 2024 1:05 Wib