Kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti peta perikanan global

id Susi Pudjiastuti,kementrian kelautan,berita sumsel,berita palembang,kebijakan menteri kelautan,peta perikanan global

Kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti peta perikanan global

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. ( (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Kebijakan pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal yang selama ini diinisiasi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dinilai telah mengubah peta sektor kelautan dan perikanan global.

"Kita telah melakukan sesuatu hal yang sangat serius, sebuah aksi yang mengubah tatanan dan peta dari perikanan bukan hanya di Indonesia tetapi juga hampir di seluruh dunia," kata Menteri Susi Pudjiastuti saat membuka Diskusi Panel Revisi Undang-Undang Perikanan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin.

Menurut Susi, kebijakan pemberantasan penangkapan ikan ilegal yang dilakukan KKP telah melakukan perubahan fundamental yang sangat besar dan betul-betul mengubah peta industri terutama terkait mereka yang mendapat pasokan dari negara-negara di Asia.

Menteri Susi juga menegaskan bahwa pembentukan Satgas 115 Anti Pemberantasan Pencurian Ikan dan Perpres No 44/2016 tentang Percepatan Industri Perikanan merupakan bentuk keseriusan pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam menjadikan laut sebagai masa depan bangsa.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati mengatakan distribusi komoditas perikanan di Tanah Air baik ke domestik maupun global harus berpihak kepada kepentingan nelayan kecil.

"Masalah distribusi dan pasar bukan masalah yang bisa diselesaikan sehari dua hari," kata Susan Herawati di Jakarta, Senin (23/4).

Menurut Susan, dalam rantai produksi perikanan Nusantara masih kerap ditemukan bahwa pihak yang menguasai modal besar adalah mereka yang menguasai pasar.

Sedangkan nelayan kecil, katanya, masih menjadi seperti kaum marjinal atau terpinggirkan karena mereka tidak memiliki modal yang besar.

Para nelayan tersebut, menurut dia, juga mengalami kebingungan untuk menjual ikan mereka ke pasar yang lebih luas.

Sementara itu, pengamat perikanan Abdul Halim menginginkan kebijakan pemerintah dapat meningkatkan jumlah ekspor perikanan hasil tangkapan nelayan tradisional ke sejumlah pasar utama sasaran ekspor nasional.

"Pasar utama ikan asal Indonesia adalah Eropa, Amerika Serikat dan sejumlah negara Asia seperti Korea Selatan, China dan Jepang," kata Abdul Halim.

Menurut dia, sejumlah komoditas ikan bernilai tinggi yang dapat ditangkap nelayan nusantara antara lain kerapu, tuna, cakalang, tongkol, udang dan cumi.

Untuk itu, Abdul Halim yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan itu juga menekankan pentingnya langkah serius KKP, mengingat angka ekspor ikan nasional tidak terlalu cemerlang kinerjanya.

Berdasarkan data dari International Trade Center (2017), pertumbuhan ekspor komoditas perikanan Indonesia pada periode 2012-2016 rata-rata tumbuh 2,37 persen per tahun.

Sementara total nilai ekspor komoditas perikanan tahun 2012 mencapai 3,59 miliar dolar AS dan tahun 2016 meningkat kecil menjadi 3,86 miliar dolar AS.