Sekayu, Muba (ANTARA News Sumsel) - Pemeritah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan melakukan terobosan dalam membangun dan memperbaiki jalan aspal menggunakan bahan campuran karet.
Inovasi ini guna meningkatkan produk dan kualitas dan harga komoditas karet petani. Saat ini telah memasuki tahapan paparan dari PT Jaya Trade Indonesia (JTI) selaku pemegang mandat dari tim teknis aspal karet Kementerian Perindustrian RI bertempat di ruang rapat Dinas Perkebunan Muba.
Perwakilan PT Jaya Trade Indonesia Nurul di Muba, Sabtu menjelaskan pengembangan aspal karet di Muba ini akan menggunakan komposisi 'SKAT' yaitu 25 persen karet dan 75 persen ban bekas, karena mempunyai keunggulan persentase penyerapan volume karet alam lebih tinggi.
"Memanfaatkan ban sebagai campuran akan mudah dalam penyimpanan, karena hasilnya cepat kering," kata Nurul.
Menurut dia, dibanding hotmix biasa, menggunakan SKAT ini dapat mengurangi tebal aspal dengan menghasilkan kualitas yang sama dan lebih hemat biaya.
Sebagai contoh pihaknya telah menggunakan komposisi SKAT untuk hotmix di jalur Pantura Jawa Karawang km 88 sepanjang 500 meter pada 2017 dengan serapan karet alam sebesar 14,2 persen.
Sementara Kepala Dinas Perkebunan diwakili Kabid Sarana dan Infrastruktur Dinas Perkebunan Muba Tri Yulisman Eka Putra mengatakan pihaknya akan membentuk tim kecil untuk membahas secara detail rencana MoU.
"Kami menginginkan MOU nanti betul-betul berjalan sehingga tidak hanya di atas dikertas”, ucapnya.
Ia menjelaskan, banyak hal harus disiapkan secara matang mulai kesiapan petani, sarana dan prasarana serta infrastruktur.
Berita Terkait
Kurs rupiah alami tekanan pasca pengumuman rapat The Fed
Rabu, 8 Mei 2024 12:00 Wib
Pelaku UMKM disebut ingin karyawan BUMN beli produk mereka
Rabu, 8 Mei 2024 8:31 Wib
Bulog OKU terangkan alasan beras SPHP naik Rp12.500/Kg
Selasa, 7 Mei 2024 18:36 Wib
Pama Grup ajak wartawan Sumatera-Kalimantan tinjau Proklim Wonosobo
Selasa, 7 Mei 2024 16:50 Wib
Analis perkirakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS bergerak datar
Selasa, 7 Mei 2024 9:41 Wib
Sekda Sumsel harapkan regulasi waktu Wajib Halal bisa ditinjau ulang
Selasa, 7 Mei 2024 8:52 Wib