Palembang (ANTARA News Sumsel) - Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang menangkap seorang perempuan pelaku penggunaan kartu kredit bukan hak milik hingga korban dirugikan mencapai Rp30 juta.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Hon Edi Winara di Palembang, Senin, mengatakan, pelaku IL (45) sudah ditangkap setelah dilakukan penyelidikan menggunakan data perbankan.
"Awalnya pelaku menemukan kartu kredit yang tercecer, lalu terbujuk untuk menggunakannya. Lama-lama sudah mencapai Rp30 juta," kata Edi Winara.
Warga Perumnas Talang Kelapa, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang ini hingga kini masih menjalani pemeriksaan di ruangan piket Polresta Palembang.
Berdasarkan keterangan pelaku diketahui kejadian bermula pada 9 November 2017 ketika dirinya menemukan kartu kredit di depan pintu masuk salah satu mall di kawasan Jalan POM IX Palembang.
IL langsung menyimpan kartu kredit yang ditemukannya tersebut. Satu hari usai menemukannya, pelaku tergiur untuk mencoba menggunakannya.
"Pertama saya hanya coba-coba. Waktu itu saya coba beli pembersih muka seharga Rp90 ribu menggunakan kartu kredit itu dan ternyata bisa," kata IL, Senin (19/2).
Setelah kejadian itu, IL pun akhirnya ketagihan. Lalu tanpa berpikir panjang, ia akhirnya membeli sejumlah kebutuhan untuk
menunjang gaya hidupnya seperti tas mewah seharga Rp4 juta, satu unit smartphone merk iphone seharga Rp5 juta dan beberapa alat kecantikan.
"Total yang saya pakai sekitar Rp30 juta. Ada juga dibelikan alat Itu dilakukan secara bertahap sampe awal bulan Desember 2017," kata pelaku.
Kendati begitu, IL berkilah sempat ada niat untuk mengembalikan kartu kredit tersebut.
"Ada niat (mengembalikan), tapi saya tidak tahu orangnya. Sempat ingin langsung ke Bank, tapi juga takut disalahgunakan oleh orang lain," kata dia.
(T.D019/R021)
Berita Terkait
Terduga terafiliasi teroris, tujuh orang ditangkap Densus
Kamis, 18 April 2024 9:09 Wib
Sopir Grab Car diamankan polisi, dilaporkan lakukan pengancaman
Jumat, 29 Maret 2024 15:30 Wib
Penangkapan tersangka korupsi penjualan asrama mahasiswa
Kamis, 21 Maret 2024 8:06 Wib
"Kucing-kucingan" hariamau sumatra itu berakhir di kandang jebak
Selasa, 6 Februari 2024 13:03 Wib
5 pelajar SMA ber di Kendari diringkus
Minggu, 4 Februari 2024 19:09 Wib
Densus kembali tangkap dua terduga teroris di wilayah Jawa
Rabu, 31 Januari 2024 15:06 Wib
Polri tangkap penggiat medsos diduga sebar berita bohong
Jumat, 19 Januari 2024 16:26 Wib
Erick Thohir dukung penangkapan pengatur skor pertandingan
Kamis, 21 Desember 2023 9:13 Wib