Pemkab OKU lakukan pemutihan IMB

id imb, pemutihan imb, pemkab oku,oku putihkan imb, surat izin membangun,surat imb,pelayanan imb

Pemkab OKU lakukan pemutihan IMB

Arsip - Sosialisasi pemutihan perizinan IMB di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) (ANTARA News Sumsel/Edo Purmana/14)

Baturaja  (ANTARA News Sumsel) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada tahun ini akan melakukan pemutihan bagi masyarakat yang hendak membuat surat Izin Mendirikan Bangunan.

"Saat ini kami masih menunggu Surat Keputusan (SK) bupati setempat untuk dilaksanakannya pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ini," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (PMP2SP) Ogan Komering Ulu (OKU), Gunawan Somad didampingi Kabid Peyelenggaran Pelayanan Perizinan Non Perizinan, Sriwiyati di Baturaja, Senin.

Dia mengatakan, pemutihan IMB ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta dalam upaya penertiban rumah tinggal dan bangunan yang sudah lama berdiri namun belum memiliki legalitas izinnya.

"Selain itu juga pemutihan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang telah cukup lama mendirikan bangunan, namun belum mengurus izin IMB," ungkapnya.

Sebab menurut Gunawan, cukup banyak bahkan masih terbilang minim jumlah rumah tinggal yang ada di OKU sudah mengajukan atau membuat IMB.

"Selain untuk meningkatkan PAD, juga bertujuan agar bangunan baik rumah tinggal dan bangunan Ruko memiliki legalitas resmi," jelasnya.

Terkait kapan pelaksanaan pemutihan IMB ini mulai dilakukan, menurut Gunawan pihaknya belum dapat memastikan jadwal pelaksanaannya karena masih harus menunggu SK Bupati OKU diterbitkan.

"Kami masih menunggu SK bupati diterbitkan. Untuk pelaksanannya akan dilakukan selama enam bulan dengan harapan dapat menjaring minimal 500 objek baru IMB," pungkasnya.

Selain itu, Gunawan menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan pembentukan tim yang terdiri atas beberapa satuan kerja, seperti dari bagian Hukum Setda OKU, pihak Dinas PU, juga bagian kerja lainnya," kata dia.