Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada tahun ini akan melakukan pemutihan bagi masyarakat yang hendak membuat surat Izin Mendirikan Bangunan.
"Saat ini kami masih menunggu Surat Keputusan (SK) bupati setempat untuk dilaksanakannya pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ini," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (PMP2SP) Ogan Komering Ulu (OKU), Gunawan Somad didampingi Kabid Peyelenggaran Pelayanan Perizinan Non Perizinan, Sriwiyati di Baturaja, Senin.
Dia mengatakan, pemutihan IMB ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta dalam upaya penertiban rumah tinggal dan bangunan yang sudah lama berdiri namun belum memiliki legalitas izinnya.
"Selain itu juga pemutihan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang telah cukup lama mendirikan bangunan, namun belum mengurus izin IMB," ungkapnya.
Sebab menurut Gunawan, cukup banyak bahkan masih terbilang minim jumlah rumah tinggal yang ada di OKU sudah mengajukan atau membuat IMB.
"Selain untuk meningkatkan PAD, juga bertujuan agar bangunan baik rumah tinggal dan bangunan Ruko memiliki legalitas resmi," jelasnya.
Terkait kapan pelaksanaan pemutihan IMB ini mulai dilakukan, menurut Gunawan pihaknya belum dapat memastikan jadwal pelaksanaannya karena masih harus menunggu SK Bupati OKU diterbitkan.
"Kami masih menunggu SK bupati diterbitkan. Untuk pelaksanannya akan dilakukan selama enam bulan dengan harapan dapat menjaring minimal 500 objek baru IMB," pungkasnya.
Selain itu, Gunawan menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan pembentukan tim yang terdiri atas beberapa satuan kerja, seperti dari bagian Hukum Setda OKU, pihak Dinas PU, juga bagian kerja lainnya," kata dia.
Berita Terkait
Serapan pajak kendaraan di Ogan Komering Ulu lebihi target
Jumat, 12 Januari 2024 11:56 Wib
Realisasi PAD Sumsel capai Rp4,3 triliun
Sabtu, 23 Desember 2023 0:09 Wib
Penerimaan pajak kendaraan bermotor OKU Timur naik 100 persen
Kamis, 7 September 2023 21:18 Wib
Program pemutihan pajak kendaraan di OKU percepat capaian target PAD
Selasa, 22 Agustus 2023 8:51 Wib
Samsat OKU Sumsel jemput bola penunggak pajak kendaraan
Minggu, 25 Juni 2023 15:51 Wib
Asal diurus ke Samsat, penunggak pajak kendaraan di OKU dapat pengampunan denda
Sabtu, 1 April 2023 5:43 Wib
Realisasi serapan pajak kendaraan bermotor di OKU melampaui target
Rabu, 4 Januari 2023 16:33 Wib
Samsat Palembang IV sosialisasikan pemutihan pajak pada 'jumat berbagi'
Jumat, 25 November 2022 20:48 Wib