Jakarta (ANTARANews Sumsel) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan usulan kenaikan dana haji disebabkan oleh kebijakan Pemerintah Arab Saudi ingin meningkatkan ekonomi sehingga menerapkan biaya pajak bagi jemaah yang menjalankan ibadah haji.
"Sekarang Saudi ingin memperbaiki ekonominya, tidak lagi tergantung kepada minyak saja, maka mereka sudah mulai bayar pajak, PPN (pajak pertambahan nilai) dan sebagainya; sehingga biaya haji itu naik," kata Wapres Kalla ketika memberikan keterangan pers di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.
Rencana kenaikan biaya haji tersebut disebabkan oleh penerapan pajak untuk biaya sejumlah pelayanan, yang selama ini tidak dikenakan pajak, seperti pembuatan visa, katering, hotel, bahan bakar pesawat dan akomodasi selama jemaah di Arab.
"Biaya haji itu naik bukan karena biaya pokoknya naik, tetapi karena pajak yang dikenakan kepaada 'service' di sana termasuk visa, kan musti bayar visa, dan juga katakanlah sewa bus, pajak lima persen dan macam-macam," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengatakan Pemerintah masih menghitung kenaikan biaya haji dan umroh pasca penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar lima persen oleh pemerintah Arab Saudi sejak 1 Januari 2018.
"Sejak Januari tahun 2018 ini memang pemerintah Arab Saudi menerapkan pajak bagi semua warganya termasuk warga negara asing, siapa pun itu diberlakukan sama terkait dengan semua barang, makanan, minuman, pelayanan semua bentuk retribusi itu dikenakan lima persen tidak terkecuali umroh dan haji. Karena itu sudah bisa diperkirakan biaya umroh dan haji bisa mengalami penyesuaian kenaikan lima persen ini," kata Lukman.
Selain menghitung besaran haji dan umroh akibat penerapan PPN dari pemerintah Arab Saudi, Kemenag saat ini juga menyiapkan sejumlah regulasi sebagai harga acuan/referensi pelaksanaan umroh agar masyarakat aman dan nyaman saat melaksanakan ibadah.
Salah satu besaran yang diusulkan adalah Rp20 juta per orang mengacu pada Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang sudah disepakati oleh Himpunan Penyelenggara Haji dan Umrah (Himpuh).
(T.F013/A.F. Firman)
Berita Terkait
PDI Perjuangan: Pertemuan Megawati dan JK pasti terjadi
Jumat, 23 Februari 2024 13:12 Wib
JK: Saya dan Rizal Ramli bertentangan tetapi tetap bersahabat
Rabu, 3 Januari 2024 15:16 Wib
Jusuf Kalla dukung pasanganAnies-Muhaimin
Rabu, 20 Desember 2023 9:13 Wib
Ganjar diskusi bersama JK bahas netralitas aparat
Minggu, 19 November 2023 19:35 Wib
JK berbagi kisah perdamaian di hadapan juru damai dunia
Kamis, 19 Oktober 2023 10:10 Wib
JK: Masjid bukan untuk mimbar kampanye politik
Selasa, 21 Maret 2023 16:23 Wib
Jusuf Kalla Lantik Pengurus Pimpinan Wilayah DMI Sumatera Selatan
Selasa, 21 Maret 2023 15:25 Wib
JK ingin DMI dukung upaya untuk menyejahterakan masyarakat
Jumat, 20 Januari 2023 9:03 Wib