Tahun baru polisi larang mobil bak terbuka

id bak terbuka,mobil bak, polisi melarang,konpoi mobil, malam tahun baru,Satlantas Polres Bengkulu,berita palembang,berita sumsel

Tahun baru polisi larang mobil bak terbuka

Dokumenasi- Larangan gunakan mobil bak terbuka angkuta penumpang. (ANTARA)

Bengkulu (Antaranews Sumsel) - Kepolisian Resor Kota Bengkulu melarang masyarakat dan wisatawan lokal menggunakan mobil bak terbuka sebagai sarana transportasi penumpang pada perayaan tahun baru.

"Kami sudah peringatkan warga, sementara untuk wisatawan lokal dari kabupaten lain, kami akan tutup akses di perbatasan, jika ditemukan diminta pulang kembali dan tidak bisa meneruskan perjalanan ke Kota Bengkulu," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kota Bengkulu AKP Ilham S Sakti, di Bengkulu, Jumat.

Ilham menjelaskan penggunaan mobil bak terbuka sebagai sarana transportasi sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa penumpang.

"Kalau terjadi kecelakaan, maka penumpang yang berada di belakang fatal sekali, persentase meninggal sangat besar seperti pernah terjadi sebelumnya," kata dia pula.

Jika masih ditemukan masyarakat menggunakan sarana tranasportasi ini, Satlantas Polres Bengkulu memastikan akan menindak dengan memberikan penilangan kepada pengendara.

"Tidak hanya itu, kami meminta penumpang turun dan pengendara diminta untuk mengganti kendaraan atau mereka harus menggunakan kendaraan umum," ujar Ilham pula.

Polres Bengkulu juga menginformasikan kepada wisatawan lokal yang ingin berkunjung ke objek wisata Kota Bengkulu akan ada rekayasa lalu lintas selama perayaan tahun baru.

Sepanjang objek wisata pantai, kepolisian memberlakukan arus lalu lalu lintas satu arah, dengan jalur masuk di Pantai Pasir Putih, Pantai Panjang, Taman Berkas, Benteng Marlborough, juga Pantai Zakat sementara akses keluar satu-satunya di Jalan Sungai Hitam.

"Nanti akan ada petugas kami yang mengarahkan, mohon untuk mengindahkannya agar tidak terjadi kemacetan panjang," ujarnya pula.