Jakarta (ANTARA Sumsel) - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis mengancam akan memecat lima anggota Polres Metro Jakarta Timur yang diduga menerima sejumlah uang untuk melepaskan tersangka penyalahgunaan narkoba.
"Akan dipecat secara tidak hormat jika terlibat," kata Irjen Polisi Idham Azis di Jakarta, Kamis.
Kelima anggota Satuan Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur yang diduga menerima uang itu yakni Bripka SJS, Bripka LZ, Bripka FZ, Briptu NS dan Bripka DD.
Idham mengungkapkan kelima oknum polisi itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, sedangkan dua tersangka pengguna narkoba yang juga petugas pemadam kebakaran berinisial A dan D tetap menjalani proses hukum.
Petugas Polres Metro Jakarta Timur menangkap A dan D di Kantor Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Timur Jalan Matraman Raya pada Minggu (19/11).
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti satu alat hisap (bong) dan satu kantong plastik bekas berisi shabu-shabu.
Namun lima anggota Polres Metro Jakarta Timur membebaskan dua tersangka narkoba itu dengan menerima sejumlah uang.
Aksi oknum polisi itu diketahui petugas Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya saat Operasi Nila.
Berita Terkait
Kemenag minta masyarakat waspada modus penipuan berangkat haji tanpa antrean
Rabu, 24 April 2024 11:56 Wib
Prabowo resmi sandang jenderal bintang empat kehormatan
Rabu, 28 Februari 2024 15:50 Wib
Kepala Polri: TNI-Polri siap tindaklanjuti arahan presiden
Rabu, 28 Februari 2024 10:57 Wib
Prabowo dijadwalkan terima kenaikan pangkat kehormatan dari Jokowi
Selasa, 27 Februari 2024 16:26 Wib
Kasad: Pilot Susi Air yang disandera OPM kondisinya sehat
Senin, 5 Februari 2024 15:09 Wib
Maruli sarankan Megawati lapor jika ada intimidasi TNI kepada rakyat
Senin, 5 Februari 2024 13:15 Wib
Ogan Komering Ulu terima DBH kelapa sawit 2023 Rp10 miliar
Kamis, 25 Januari 2024 20:47 Wib
KPK periksa Sekjen Kemenhub soal pengondisian temuan BPK
Senin, 22 Januari 2024 14:04 Wib