Kapolda Metro ancam pecat anggota terima suap

id Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis, Idham Azis, polisi korup, terima suap, oknum polisi, Satuan Reserse Kriminal, dipecat tidak hormat

Kapolda Metro ancam pecat anggota terima suap

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis. (ANTARA /Rivan Awal Lingga)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis mengancam akan memecat lima anggota Polres Metro Jakarta Timur yang diduga menerima sejumlah uang untuk melepaskan tersangka penyalahgunaan narkoba.

"Akan dipecat secara tidak hormat jika terlibat," kata Irjen Polisi Idham Azis di Jakarta, Kamis.

Kelima anggota Satuan Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur yang diduga menerima uang itu yakni Bripka SJS, Bripka LZ, Bripka FZ, Briptu NS dan Bripka DD.

Idham mengungkapkan kelima oknum polisi itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, sedangkan dua tersangka pengguna narkoba yang juga petugas pemadam kebakaran berinisial A dan D tetap menjalani proses hukum.

Petugas Polres Metro Jakarta Timur menangkap A dan D di Kantor Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Timur Jalan Matraman Raya pada Minggu (19/11).

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti satu alat hisap (bong) dan satu kantong plastik bekas berisi shabu-shabu.

Namun lima anggota Polres Metro Jakarta Timur membebaskan dua tersangka narkoba itu dengan menerima sejumlah uang.

Aksi oknum polisi itu diketahui petugas Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya saat Operasi Nila.