Jakarta, (ANTARA Sumsel) - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta muatan pornografi yang muncul di aplikasi berbagi pesan WhatsApp harus dihentikan.
Pihaknya mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghentikan muatan pornografi yang muncul di salah satu fitur WhatsApp itu," kata Tulus melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.
Dia juga mendesak pengelola aplikasi WhatsApp untuk mengevaluasi dan memperbaiki muatan yang meresahkan masyarakat itu.
Hal ini, kata dia, YLKI banyak menerima pengaduan dari konsumen terkait muatan pornografi di aplikasi tersebut.
Menurut dia, menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat, YLKI telah memeriksa aplikasi WhatsApp dan menemukan beberapa muatan pornografi pada salah satu fitur dengan berbagai ilustrasi.
"Ada yang ilustrasinya manusia, binatang, boneka, kartun dan lain-lain. Ini jelas tidak positif bagi konsumen anak-anak dan remaja," tuturnya.
Selain mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir serta pengelola WhatsApp untuk menghilangkan muatan pornografi tersebut, YLKI juga meminta masyarakat mengantisipasi hal tersebut.
"Kami meminta orang tua untuk mengawasi penggunaan ponsel cerdas pada anak-anaknya agar tidak terpapar muatan pornografi tersebut," katanya.
Berita Terkait
Seorang PNS rekam perempuan di toilet pakai ponsel tersembunyi
Minggu, 24 Maret 2024 19:12 Wib
Jaringan produsen konten porno digaruk, ternyata melibatkan anak
Sabtu, 24 Februari 2024 14:06 Wib
Polisi tangkap tiga penyebar konten pornografi lewat aplikasi
Selasa, 14 Maret 2023 17:28 Wib
Polisi tangkap perempuan pembuat dan penjual konten pornografi
Senin, 1 Agustus 2022 16:36 Wib
Marshel Widianto minta maaf terkait pembelian konten dari Dea OnlyFans
Kamis, 7 April 2022 18:47 Wib
Polda Metro tetapkan Dea OnlyFans tersangka kasus pornografi
Sabtu, 26 Maret 2022 15:38 Wib
Polda Metro tangkap kreator konten Dhea OnlyFans terkait pornografi
Jumat, 25 Maret 2022 11:20 Wib
Polisi periksa figur publik inisial DC terkait dugaan asusila
Kamis, 5 Agustus 2021 14:26 Wib