Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendorong nelayan beralih alat tangkap dari pukat hela dan pukat cantrang ke alat tangkap ramah lingkungan untuk menjaga ekosistem perairan.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan I Made Suasta di Palembang, Selasa, mengatakan peralihan alat tangkap ini bertujuan menjaga ekosistem perairan dari kerusakan karena jika pukat hela yang dipakai maka ikan kecil pun turut terambil sehingga dipastikan produksi perikanan akan terus menurun di masa akan datang.
"Pemerintah memberikan stimulus berupa bantuan alat tangkap ramah lingkungan seperti jaring. Tapi tentunya hal ini tidak cukup untuk dibagikan ke seluruh nelayan, artinya terpenting adalah membangun kesadaran mereka," kata dia.
Hal ini juga merujuk Permen KP nomor 2 tahun 2015 tentang Larangan penggunaan pukat hela dan pukat cantrang.
Dinas Kelautan dan Perikanan Sumsel beberapa kali melakukan sosialisasi ke nelayan tentang imbauan ini.
Sejauh ini respons sangat positif dari para nelayan tradisional, akan tetapi tidak menutup kemungkinan masih ada nelayan yang menolak terutama mereka yang terbiasa memakai pukat hela dan cantrang.
"Nelayan diberitahukan bahwa alat tangkap pukat hela dan cantrang itu membahayakan lingkungan, bukan hanya ikan besar yang bisa ditangkap tapi ikan-ikan kecil juga," kata dia.
Produksi perikanan tangkap Sumsel sejauh ini patut dibanggakan yakni mencapai 175.000 ton per tahun karena didukung oleh bentang alam yakni memiliki luar perairan umum dan daratan 2,5 juta hektare.
Akan tetapi produksi ini bisa berkurang di masa datang jika tidak diimbangi upaya pelestarian.
Salah seorang nelayan asal Sungsang, Banyuasin, Ruslan Aziz (64), mengatakan bersyukur karena sejak tiga bulan lalu mendapat bantuan alat tangkap berupa jaring milenium dan "bubu" dari pemerintah.
"Sejak 45 tahun lalu saya menjadi nelayan, tidak pernah saya pakai alat tangkap pukat hela, trawl, dan cantrang, karena selalu pakai jaring. Saya senang ketika pemerintah melarang penggunaan alat tangkap berbahaya untuk lingkungan karena terbukti saat ini jumlah ikan sudah berkurang," kata Ruslan.***1***
(T.D019/B/E005/E005) 03-10-2017 09:55:52
Berita Terkait
Polres Agam tangkap pelaku pencabulan anak tiri
Jumat, 26 April 2024 16:33 Wib
KKP tangkap kapal Malaysia terindikasi sudah dimusnahkan
Jumat, 26 April 2024 11:20 Wib
Polisi tangkap pelaku pembunuh wanita hamil
Senin, 22 April 2024 14:50 Wib
Warga OKI tangkap buaya liar pemangsa ternak
Sabtu, 20 April 2024 20:31 Wib
Tim gabungan tangkap pemesan ganja lewat jasa pengiriman barang
Minggu, 14 April 2024 11:18 Wib
Polisi tangkap 1 orang diduga terlibat penembakan depan Mapolda
Minggu, 7 April 2024 18:50 Wib
Polisi tangkap tujuh remaja lakukan konvoi
Selasa, 2 April 2024 10:59 Wib
Polisi tangkap pelaku penyebab kematian santri ponpes di Tebo
Jumat, 22 Maret 2024 19:19 Wib