Jakarta (ANTARA Sumsel) - Reformasi tenurial menjadi kekuatan bagi rakyat yang diberikan Pemerintah sebagai komitmen memberikan pengakuan hak-hak rakyat atas tanah, wilayah adat dan hutan sekaligus membantu pemulihan kondisi alam.
Ketua Panitia Pengarah Konferensi Tenure 2017 Noer Fauzi Rahman di Jakarta, Kamis, mengatakan pemerintahan yang sekarang mempunyai kesempatan untuk menyelesaikan persoalan tenurial.
Menurut dia, sebenarnya kesempatan tersebut sudah muncul sejak Konferensi Tenurial 2011 di Lombok yang menghasilkan peta jalan penyelesaian persoalan tenurial di Indonesia. Namun akselerasi penyelesaiannya masih perlu diperhatikan.
Untuk ide reforma agraria, menurut dia, sebenarnya sudah muncul sejak jaman Soekarno-Hatta, namun ini tidak berlaku di kawasan hutan. Perubahan penting di kehutanan terjadi dengan munculnya masa ekstraksi kawasan melalui Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang berlanjut pada masa Hutan Tanaman Industri (HTI).
"Pertanyaan yang muncul oleh masyarakat kemudian yakni bagian untuk rakyat bagaimana? Ini yang terus diupayakan solusinya untuk persoalan tenurial," ujar dia.
Sementara itu, Koordinator Program Epistema Arief Yunan Firdaus mengatakan isu tenurial dalam 6 tahun terakhir telah masuk dalam agenda kegiatan-kegiatan Pemerintah. Sejak 2011, telah terjadi perubahan kebijakan pada sejumlah kementerian dan lembaga.
Penguatan Kebijakan, Rencana dan Program (KRP) di Kementerian/Lembaga memang mulai tampak untuk isu tenurial, salah satunya ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang memasukkan program perluasan hak dan akses rakyat terhadap hutan seluas 12,5 juta hektare serta penyederhanaan prosedur perhutanan sosial.
Namun demikian, Direktur Eksekutif Sayogyo Institute Eko Cahyono menyayangkan realisasi program perhutanan sosial yang didalamnya termasuk memberikan hak kelola bagi masyarakat adat masih ada di "jalur lambat".
Menurut dia, intervensi pemegang kuasa politik dan pemilik modal masih kuat, ini menyebabkan realisasi pemberian hak rakyat sekaligus memulihkan alam masih tersendat.
Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Kasmita Widodo mengatakan perlu sinergi lebih intensif antara Pemerintah dan masyarakat sipil. Konferensi Tenure 2017, yang akan digelar pada 25-27 Oktober sebagai kelanjutan konferensi 2011 di Lombok harus mampu merealisasikan peta jalan yang sudah ada.
Berita Terkait
Polisi sebut video penistaan agama untuk menghibur dan endorsemen
Jumat, 26 April 2024 15:30 Wib
Mobil Rubicon Mario tak laku dilelang hingga akhir batas waktu
Jumat, 26 April 2024 15:21 Wib
KKP tangkap kapal Malaysia terindikasi sudah dimusnahkan
Jumat, 26 April 2024 11:20 Wib
PWRI Jabar akui otak kasus investasi bodong Ketua Harian PWRI Sukabumi
Jumat, 26 April 2024 10:45 Wib
Kemenkumham Sumsel gandeng DJKI drafting paten
Kamis, 25 April 2024 23:36 Wib
Kemenkumham Sumsel dorong peningkatan peran penyidik PNS dalam gakkum
Kamis, 25 April 2024 21:07 Wib