Solo (ANTARA Sumsel) - Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo menyatakan semua orang berhak menjadi peserta pilkada selama memenuhi persyaratan.
"Baik itu pejabat tinggi atau wartawan semua berhak sepanjang memenuhi persyaratan. Diusung partai politik atau bukan," katanya di Solo, Kamis.
Disinggung mengenai adanya menteri yang berminat mengikuti pilkada, dikatakannya, hal tersebut tidak menyalahi aturan.
"Sah sah saja, tinggal kalau dia oke, cukup dukungan, tinggal mengajukan ke presiden. Bagaimana pertimbangan presiden, kan presiden tidak bisa oh, kamu 'nggak' boleh," katanya.
Ia mengatakan meski menteri adalah pembantu presiden, tetapi presiden tidak bisa mencegah keinginan menteri untuk mengikuti pilkada.
Sementara itu, mengenai kemungkinan Menteri Sosial Republik Indonesia Khofifah Indar Parawansa maju ke Pilkada Jawa Timur dengan diusung oleh PDIP, Tjahjo enggan memberikan jawaban lugas.
"Jangan tanya saya, tanya bu Khofifah," katanya.
Sebelumnya, Mensos Khofifah banyak mendapat dukungan untuk maju di Pilgub Jatim 2018.
Meski belum secara resmi menyatakan benar-benar akan maju, Khofifah menyebut akan mundur dari posisi menteri apabila dia resmi mendaftar sebagai cagub ke KPUD Jawa Timur.
Berita Terkait
Presiden tunjuk Mahfud MD sebagai Plt MenPAN-RB
Jumat, 15 Juli 2022 16:59 Wib
Masih berduka, Jokowi sebut menunggu pengganti mendiang Tjahjo
Selasa, 12 Juli 2022 10:38 Wib
Presiden tunjuk Tito Karnavian jadi Menpan RB ad interm
Selasa, 5 Juli 2022 12:06 Wib
Mahfud MD sebut Presiden sudah kantongi nama Menpan RB pengganti Tjahjo Kumolo
Senin, 4 Juli 2022 13:27 Wib
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana tiba di Tanah Air, langsung takziah ke rumah duka Tjahjo Kumolo
Sabtu, 2 Juli 2022 9:08 Wib
Presiden sampaikan belasungkawa atas meninggalnya Tjahjo Kumolo
Jumat, 1 Juli 2022 15:24 Wib
Beri perhomatan terbaik, PDIP kibarkan bendera setengah tiang atas wafatnya Tjahjo Kumolo
Jumat, 1 Juli 2022 15:19 Wib
Jenazah Tjahjo Kumolo tiba di rumah duka
Jumat, 1 Juli 2022 14:57 Wib