Mendagri: Semua berhak jadi peserta Pilkada

id Tjahjo Kumolo, mendagri, hukum pilkda, kepal daerah

Mendagri: Semua berhak jadi peserta Pilkada

Tjahjo Kumolo. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Solo (ANTARA Sumsel) - Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo menyatakan semua orang berhak menjadi peserta pilkada selama memenuhi persyaratan.

"Baik itu pejabat tinggi atau wartawan semua berhak sepanjang memenuhi persyaratan. Diusung partai politik atau bukan," katanya di Solo, Kamis.

Disinggung mengenai adanya menteri yang berminat mengikuti pilkada, dikatakannya, hal tersebut tidak menyalahi aturan.

"Sah sah saja, tinggal kalau dia oke, cukup dukungan, tinggal mengajukan ke presiden. Bagaimana pertimbangan presiden, kan presiden tidak bisa oh, kamu 'nggak' boleh," katanya.

Ia mengatakan meski menteri adalah pembantu presiden, tetapi presiden tidak bisa mencegah keinginan menteri untuk mengikuti pilkada.

Sementara itu, mengenai kemungkinan Menteri Sosial Republik Indonesia Khofifah Indar Parawansa maju ke Pilkada Jawa Timur dengan diusung oleh PDIP, Tjahjo enggan memberikan jawaban lugas.

"Jangan tanya saya, tanya bu Khofifah," katanya.

Sebelumnya, Mensos Khofifah banyak mendapat dukungan untuk maju di Pilgub Jatim 2018.

Meski belum secara resmi menyatakan benar-benar akan maju, Khofifah menyebut akan mundur dari posisi menteri apabila dia resmi mendaftar sebagai cagub ke KPUD Jawa Timur.