Pekanbaru (ANTARA Sumsel) - Ketua Grup Saracen yang diduga melakukan ujaran kebencian di media sosial berinisial JAS dan telah ditangkap tim Direktorat Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri dalam struktur redaksinya mencatut nama wartawan Riau sebagai salah satu reporternya.
"Saya juga sudah dapat kabar soal itu. Yang jelas nama saya dicatut karena saya tidak bekerja di sana," kata Zukri Subayang, wartawan yang namanya masuk dalam redaksional Saracen di Pekanbaru, Kamis.
Saracen diketahui memiliki grup Facebook dan situs online berkonten media untuk menyebar ujaran kebencian berbau SARA. Tersangka berinisial JAS asal Pekanbaru, Provinsi Riau juga diketahui punya banyak akun facebook dan email.
Zukri sendiri tertera namanya dalam struktur redaksi di situs seracennews.com sebagai reporter Riau dan Pekanbaru. Zukri kemudian mengaku baru kali ini mendengar nama Saracen pasca kasusnya mencuat setelah komplotan JAS Cs dibekuk.
Zukri bahkan tidak tahu di mana kantor Saracen ini dan juga sempat menelusuri alamatnya. Di sana tertulus Jalan Kasa, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.
"Sepertinya bukan nama saya sendiri saja yang dicatut, semalam sempat mengontak wartawan di Siak yang namanya masuk dalam situs tersebut, katanya juga tidak pernah tahu dan tidak bekerja di sana. Tidak tahu kenapa bisa nama saya ada di situ," ujar Zukri.
Berdasarkan pantauan tidak ditemui adanya tulisan Saracen di sekitar Jalan Kasa tersebut. Namun ketika ditanyakan namanya ditemukan rumahnya yang terlihat sepi dan tertutup rapat.
Tetangga JAS yang bernama Elci Geofani, mengungkapkan di rumah tersebut ada usaha penyaluran les privat. Sebelum kejadian penangkapan 7 Agustus lalu, ada spanduk menerima les privat di awal gang dan depan rumahnya. Namun setelah itu saat ini sudah tidak terlihat lagi.
"Saya tak tahu apa yang dilakukannya di dalam rumahnya ini, setahu saya dia membuka usaha penyalur tenaga pengajar les privat bagi anak-anak sekolah. Kalau ada yang mau les privat, dia yang carikan guru," ujarnya.
Berita Terkait
Kejati Sumsel tetapkan satu tersangka korupsi jaringan komunikasi desa
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib
Polres Agam tangkap pelaku pencabulan anak tiri
Jumat, 26 April 2024 16:33 Wib
Polisi sebut video penistaan agama untuk menghibur dan endorsemen
Jumat, 26 April 2024 15:30 Wib
Mobil Rubicon Mario tak laku dilelang hingga akhir batas waktu
Jumat, 26 April 2024 15:21 Wib
KKP tangkap kapal Malaysia terindikasi sudah dimusnahkan
Jumat, 26 April 2024 11:20 Wib
PWRI Jabar akui otak kasus investasi bodong Ketua Harian PWRI Sukabumi
Jumat, 26 April 2024 10:45 Wib