Baturaja (Antarasumsel.com) - Kejaksaan Negeri Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, senjata api rakitan dan senjata tajam hasil kejahatan tindak pidana umum di halaman Kantor Kejari setempat, Kamis.
"Barang bukti yang dimusnahkan pada perayaan hari Bhakti Adhyaksa ke 57 tahun 2017 itu berupa narkoba jenis sabu-sabu, pil extacy dan ganja. Kemudian senjata api rakitan, amunisi dan senjata tajam," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Baturaja, Sugeng Sumarno melalui Kasi Pidum, Aan Thomo.
Barang bukti yang dimusnahkan itu 58,78 gram sabu-sabu, 11 butir pil extacy dan 1.829,04 gram ganja kering.
Kemudian delapan pucuk senjata api rakitan dengan berbagai jenis, 28 butir amunisi dengan berbagai ukuran, serta 16 bilah senjata tajam.
"Untuk barang bukti senjata api dan amunisi yang dimusnahkan itu berasal dari tujuh berkas perkara yang telah berkekuatan hukum tetap," ujarnya.
Ia menambahkan, pihak kejaksaan juga telah memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, ganja dan extacy dalam kunjungan kerja Kapolda Sumsel di halaman Mapolres OKU, pada 9 Maret lalu.
Rinciannya, sabu-sabu seberat 101,31 gram, 200 butir pil extacy dan 13.925 gram ganja berasal dari tujuh berkas perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Berita Terkait
Api berkobar di tiga lokasi ladang ganja di Aceh Besar
Rabu, 6 Maret 2024 21:38 Wib
Tiap tahun, Polda Riau rata-rata sita 1 ton sabu
Senin, 4 Maret 2024 2:00 Wib
Polda Sumsel musnahkan 108,9 kg sabu dan 134.423 butir ekstasi
Jumat, 23 Februari 2024 14:36 Wib
Bawaslu Sumsel ingatkan KPU untuk musnahkan surat suara rusak
Sabtu, 13 Januari 2024 5:43 Wib
Polisi musnahkan 36,8 kg sabu-sabu di Palembang
Jumat, 12 Januari 2024 12:04 Wib
Polisi musnahkan 41.030 pil ekstasi dan 266 gram sabu di Palembang
Rabu, 10 Januari 2024 19:13 Wib
BNNP Sumsel musnahkan 4.810,9 gram sabu
Rabu, 27 Desember 2023 18:28 Wib
Kejari OKI musnahkan barang bukti 159 kasus, narkoba hingga senpi rakitan
Rabu, 13 Desember 2023 21:03 Wib