Koba (Antarasumsel.com) - Kementerian ESDM tidak mengizinkan PT Koba Tin untuk menjual aset yang masih tersisa kecuali sudah mendapat "legal opinion" yang dikeluarkan Kejaksaan Agung.
"ESDM hanya memberikan izin kepada PT Koba Tin untuk menjual aset sampai 21 November 2016, jika pihak perusahaan melanjutkan penjualan aset harus ada persetujuan Kejagung," kata Staf Ahli Bidang Pertambangan Pemkab Bangka Tengah, Syahrial di Koba, Rabu.
Ia menjelaskan, pihaknya baru-baru ini sudah menemui Kementerian ESDM meminta kejelasan terkait penjualan aset PT Koba Tin yang beroperasi di Bangka Tengah, Bangka Belitung.
"Dari hasil pertemuan itu terungkap bahwa perusahaan peleburan bijih timah itu hanya diberi izin menjual aset sampai 21 November 2016," katanya.
Ia menambahkan, PT Koba Tin sudah berhenti beroperasi sejak 2013 karena kontrak karyanya tidak diperpanjang dan semua kewajiban perusahaan baik kepada mantan karyawan dan mitra harus diselesaikan.
"PT Koba Tin membayar utang kepada mitra dan memenuhi hak mantan karyawan dengan menjual aset yang ada di lingkungan perusahaan," ujarnya.
Sekarang, kata dia, semua aset milik Koba Tin diambilalih pemerintah pusat dan rencananya aset tidak bergerak berupa lahan perkantoran akan dilimpahkan ke Pemkab Bangka Tengah," katanya.
Namun demikian, kata dia, semua utang ataupun kewajiban Koba Tin masih tanggungan pihak perusahaan yang harus segera diselesaikan.
"Kalau ada aktivitas penjualan aset saat ini, maka harus dipertanyakan apakah sudah mendapatkan LO dari Kejagung," ujarnya.
Berita Terkait
PT RMKE menggelar pengobatan massal di Selat Punai Palembang
Rabu, 1 Mei 2024 17:30 Wib
Seorang warga OKU tewas tertabrak KA Babaranjang, saksi lihat korban malah berjalan mendekat
Selasa, 30 April 2024 19:36 Wib
Rangkaian HUT ke-12, PT Pusri tanam 1.250 pohon wujud dukung "green harmony"
Senin, 29 April 2024 15:47 Wib
OKU dapat tambahan pupuk bersubsidi dari Dinas Pertanian Sumsel
Jumat, 26 April 2024 14:31 Wib
KAI Divre Tanjungkarang sebut jumlah penumpang meningkat 63 persen saat angkutan Lebaran
Kamis, 25 April 2024 23:34 Wib
Pemkab OKU Timur usulkan pembangunan palang pintu perlintasan KA
Kamis, 25 April 2024 6:48 Wib
Polres OKU Timur buru sopir bus yang terlibat kecelakaan dengan KA
Selasa, 23 April 2024 21:05 Wib
KAI Tanjungkarang imbau warga hati-hati melintas di perlintasan KA
Senin, 22 April 2024 16:33 Wib