Palembang (Antarasumsel.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menganggarkan dana untuk gaji guru sekolah menengah atas di daerah itu rata-rata Rp43 miliar perbulan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Laonma PL Tobing di Palembang, Kamis mengatakan, setelah wewenang pemerintah kabupaten/kota terhadap guru SMA/SMK diambil-alih Pemerintah Provinsi maka pihaknya harus menganggarkan dana untuk gaji tenaga pengajar tersebut rata-rata setiap bulan kisaran Rp43 miliar.
Mengenai keterlambatan pembayaran gaji guru, dia mengatakan, memang adanya proses peralihan administrasi pembayaran sehingga realisasinya agak terlambat.
Namun, untuk Januari dan Februari 2017 sudah dibayarkan semua dan bulan ini sedang diproses.
Hal ini karena untuk pembayaran gaji guru harus menggunakan rekening pribadi bukan rekening sekolah.
Jadi bulan ini semua guru pembayaran gaji melalui rekening atas nama tenaga pengajar itu sendiri, kata dia.
Hal ini karena semua pegawai dalam jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel pembayaran gaji melalui rekening bank daerah.
Sebagaima setelah guru SMA dan SMK diambil alih, maka pembayaran gaji tenaga pengajar tersebut dianggarkan pemerintah provinsi, katanya.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel lanjutkan gerakan serentakpasar sembako murah
Kamis, 16 Mei 2024 6:29 Wib
Sumsel pacu pembangunan di momen perayaan hari jadi ke-78
Rabu, 15 Mei 2024 21:49 Wib
Pemprov Sumsel perbaiki 8.300 rumah masyarakat miskin
Rabu, 15 Mei 2024 16:49 Wib
Pemprov Sumsel bantu Rp 2 miliar untuk perbaikan asrama putra SMAN 3 Unggulan Kayuagung
Rabu, 8 Mei 2024 12:18 Wib
Pemprov-BNN Sumsel jadikan "Desa Bersinar" lebih efektif tangani penyalahgunaan narkoba
Rabu, 8 Mei 2024 8:40 Wib
Desk Pilkada se-Sumatera Selatan peroleh pembekalan prosedur administrasi
Selasa, 7 Mei 2024 22:00 Wib
Kunjungi Sumsel, Delegasi Kedubes Kanada bahas pembangunan berkelanjutan
Selasa, 7 Mei 2024 8:42 Wib
Pj Gubernur Sumsel sebut masih ada peluang kembalikan status Bandara SMB II
Sabtu, 4 Mei 2024 22:46 Wib