Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota Kepolisian Resort Kota Palembang meringkus seorang buronan kasus pembunuhan yang telah melarikan diri selama dua tahun.
Kasat Intelkam Polresta Palembang Kompol Budi Santoso di Palembang, Senin, mengatakan tersangka MH (46) menjadi buronan karena diduga membunuh adik iparnya Candra (35).
"Tersangka diringkus petugas di Jalan Betung-Jambi, Desa Gajah Mati, Kabupaten Musi Banyuasin, Minggu (9/10) setelah mengembangkan informasi dari masyarakat," kata Budi.
Ia mengatakan bahwa polisi yang telah mengantongi informasi mengenai keberadaan tersangka langsung melakukan penyelidikan.
"Tersangka saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait kasus pembunuhan yang dilakukannya. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan," kata dia.
Sementara itu, MH yang diketahui merupakan warga Kancil Putih, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang ini mengakui bahwa dirinya membunuh setelah sempat ribut dengan korban lantaran kesal melihat mertuanya dimarahi korban.
"Kemudian korban hendak membacok, saya langsung ke kamar dan mengambil pedang serta membacok korban dengan senjata tajam jenis pedang sebanyak dua kali," kata dia.
Lalu ia membawa korban ke RS Palembang BARI, sebelum akhirnya memutuskan kabur ke Dumai selama satu bulan dan kembali ke Palembang.
"Saat pulang ke Palembang, saya menetap di kawasan KM 14 dan bekerja ikut Proyek LRT. Saya meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatan ini," kata dia.
Berita Terkait
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib
Rakornis Puspom TNI-Polri soroti pelat dinas sampai pencegahan bentrok
Kamis, 2 Mei 2024 11:37 Wib
Gudang BBM di Lampung Selatan terbakar, polisi lakukan penyelidikan
Rabu, 1 Mei 2024 22:30 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Karena malu, DS dan DR buang bayi 5 bulan
Senin, 29 April 2024 15:09 Wib
Ponsel Brigadir RA dicek
Minggu, 28 April 2024 21:18 Wib