Palembang (ANTARA Sumsel) - Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki minta wajib pajak di daerah ini untuk memanfaatkan amnesti yang telah diberikan pemerintah.
Seluruh wajib pajak belum berkesempatan membayar segera memanfaatkan amnesti yakni penghapusan pajak seharusnya terutang atas kekayaan/harta belum pernah dilaporkan dengan cara menyampaikan Surat Pernyataan Harta untuk Pengampunan Pajak (SPHPP) dan membayar sejumlah Uang Tebusan, kata Wagub di Palembang, Kamis.
Oleh karena itu segera daftarkan diri untuk memanfaatkan pengampunan pajak tersebut dan laporkan harta kekayaan pada kantor pelayanan pajak, kata dia.
Menurut dia, baik yang ingin mendapatkan pengampunan maupun keringan pajak supaya mendaftarkan diri.
Dia mengatakan, laporan kekayaan itu penting dilakukan wajib pajak sehingga perlu dengan kesadaran sendiri.
Apalagi sekarang ini pemerintah terus menambah pendapatan di antaranya dari sektor pajak, ujar Wagub.
Dia mengatakan, selain itu pemerintah sedang memacu pembangunan seperti infrastruktur sehingga membutuhkan dana yang salah satunya melalui penerimaan pajak.
Jadi semangat pemerintah dalam membangun harus didukung masyarakat salah satunya dengan memenuhi kewajibannya untuk ikut dalam program Tax Amnesti, kata dia.
Memang, lanjut dia, memanfaatkan amnesti itu perlu terus disosialisasikan seperti pada acara Manfaat dan Peluang Investasi melalui BNI yang diselenggarakan Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Daerah Sumsel sekarang ini. (U005)
Berita Terkait
Himpka minta tinjau ulang SK Gubernur Sumsel tentang PPDB
Selasa, 21 Mei 2024 14:53 Wib
Presiden Jokowi terima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia
Jumat, 17 Mei 2024 10:02 Wib
Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba didakwa terima gratifikasi Rp100 miliar
Rabu, 15 Mei 2024 14:19 Wib
Gubernur Sumbar turun ke jurang bantu evakuasi korban longsor
Minggu, 12 Mei 2024 20:28 Wib
Pj Gubernur Sumsel imbau jamaah haji tak cemas makanan, semua sudah disiapkan
Minggu, 12 Mei 2024 10:24 Wib
Pj Gubernur Sumsel teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah dengan Kodam Sriwijaya dan Polda
Rabu, 8 Mei 2024 13:48 Wib
Lari malam, kearifan lokal dan tren kekinian
Minggu, 5 Mei 2024 12:00 Wib
Pj Gubernur Sumsel sebut masih ada peluang kembalikan status Bandara SMB II
Sabtu, 4 Mei 2024 22:46 Wib