Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan bersama dengan KPU kabupaten akan mengikuti rapat koordinasi untuk menghadapi perselisihan hasil Pilkada serentak 9 Desember 2015.
"Sekarang ini kami lagi persiapan mengikuti rakor untuk menghadapi perselisihan hasil Pilkada (PHP) serentak 9 Desember 2015," kata Anggota KPU Sumatera Selatan, Heny Susantih di Palembang, Sabtu.
Menurut dia, kegiatan itu akan dilaksanakan 20-22 Desember 2015 di Jakarta.
Ia mengatakan, mereka mengikuti rakor PHP itu bersama dengan KPU tujuh kabupaten di Sumsel yang melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember lalu.
Sementara mengenai hasil pilkada di tujuh kabupaten di provinsi itu, ia menyatakan, untuk rekapitulasi perolehan suara di tingkat KPU kabupaten sudah selesai semua dilaksanakan.
Yang terakhir melakukan rekapitulasi perolehan suara KPU Kabupaten Musirawas pada 17 Desember 2015, ujarnya.
Mengenai apakah ada kabupaten yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, ia menuturkan, sampai Sabtu siang (19/12) pukul 13.35 WIB baru Kabupaten Ogan Komering Ulu yang telah mengajukan gugatan ke MK.
Sejauh ini baru Kabupaten Ogan Komering Ulu yang telah mengajukan gugatan ke MK, sementara kabupaten lainnya belum ada, tuturnya.
Di Sumsel ada tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2015 yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas Utara.
Berita Terkait
Tahapan Pilgub Sumsel 2024 resmi bergulir, target KPU tingkatkan partisipasi pemilih
Senin, 6 Mei 2024 8:28 Wib
Tujuh daerah Sumsel telah tetapkan caleg terpilih hasil Pemilu 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 22:37 Wib
Grup Band "Padi Reborn" akan meriahkan peluncuran Pilgub Sumsel 2024, Minggu 5 Mei 2024
Rabu, 1 Mei 2024 11:03 Wib
Polres OKU dan KPU perkuat sinergitas jelang Pilkada 2024
Sabtu, 27 April 2024 23:08 Wib
KPU Ogan Komering Ulu butuhkan 65 orang anggota PPK
Kamis, 25 April 2024 23:33 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
KPU OKU Timur mulai tahapan Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 9:45 Wib