Pemprov Sumsel diminta libatkan swasta tangani kebakaran

id pemrov sumsel, ketua komisi vi dpr, Saleh Partaonan Daulay, swasta, kebakaran lahan, kebakaran hutan

Pemprov Sumsel diminta libatkan swasta tangani kebakaran

Kebakaran lahan gambut di Desa Palm Raya, Ogan Ilir, Sumsel. (Foto Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/15/den)

....Ini sangat penting sebagai cermin dari tanggung jawab semua pihak, terutama bagi perusahaan yang memiliki lahan yang luas di wilayah kebakaran lahan dan hutan....
Jakarta, (ANTARA Sumsel) - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melibatkan perusahaan swasta yang memiliki lahan luas di wilayah tersebut untuk berpartisipasi menangani kebakaran hutan dan lahan.

"Ini sangat penting sebagai cermin dari tanggung jawab semua pihak, terutama bagi perusahaan yang memiliki lahan yang luas di wilayah kebakaran lahan dan hutan," katanya melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan pertisipasi pihak swasta dalam menangani kebakaran hutan dan lahan diperlukan karena anggaran pemerintah untuk upaya pemadaman kebakaran sangat kecil.

Padahal, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus melakukan upaya pemadaman sampai asap dan titik api hilang tanpa berharap api padam dengan sendirinya seiring dengan turunnya hujan.

"Sejauh ini BNPB terus berupaya keras memadamkan titik api yang ada. Mereka menyatakan tidak akan menyerah. Sejauh ini, BNPB masih mengandalkan bantuan TNI, Manggala Aghni, pemerintah daerah, Satgas BNPB, perusahaan dan masyarakat," tuturnya.

Berdasarkan informasi dari BNPB, Saleh mengatakan setidaknya ada empat cara yang dilakukan untuk memadamkan api, yaitu pemadaman secara manual dengan mengerahkan pasukan darat, pemadaman melalui jalur udara menggunakan bom air, membuat hujan buatan dan pembuatan kanal blok di lahan-lahan gambut.

Terkait penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, Saleh mengatakan BNPB dan pemerintah daerah telah menyerahkan semua upaya penyelidikan dan penyidikan kepada kepolisian dan penegak hukum.

"BNPB dan pemerintah daerah hanya bisa memberikan keterangan dan data-data yang diperlukan," ujarnya.

Komisi VIII sedang melakukan kunjungan kerja pada masa reses ke Sumatera Selatan untuk mendengar aspirasi masyarakat dan melihat secara langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan serta asap oleh pemerintah.