Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Petugas Kepolisian Kota Lubuklinggau,
Sumatera Selatan, membekuk dua remaja, yaitu LR dan MR masing-masing
berusia 15 tahun karena diduga melakukan pencurian.
Kedua remaja itu dibekuk polisi berdasarkan laporan dari korban
bernama Irma Yunita dengan nomor Laporan LP :
B/-582/VIII/2015/Sumsel/Res LLG, kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Ari
Wahyu Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Arif Mansyur, Minggu.
Ia mengatakan, korban melaporkan kedua remaja itu, setelah rumah
miliknya dibobol oleh pelaku yang diperkirakan dua orang melalui dapur
rumah korban beberapa hari lalu.
Pelaku diperkirakan masuk rumah korban Kamis (27/8) sekitar pukul 04.00 WIB dinihari saat korban sedang tertidur pulas.
Setelah masuk ke rumah lewat pintu belakang, pelaku langsung
mengambil sepeda motor milik korban, satu unit telepon genggam (HP) dan
satu tabung gas tiga kilogram.
Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan tersangka
diamankan untuk diproses lebih lanjut mempertanggungjawabkan
perbutannya.
Sedangkan barang bukti berhasil diamankan petugas hanya satu unit
speaker aktif dan satu alat salon, sementara sepeda motor korban belum
ditemukan.
"Kita akan mengembangkan kasus pencurian itu sambil mencari pelaku
lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
Warga OKU diminta waspada bencana longsor
Jumat, 17 Mei 2024 21:24 Wib
Polisi Musi Rawas gelar baksos bersihkan fasilitas umum pasca-banjir
Jumat, 17 Mei 2024 16:11 Wib
Kasat Reskrim sebut ada 10 luka tusuk di tubuh ibu yang dibunuh anaknya
Kamis, 16 Mei 2024 6:35 Wib
KPK periksa dua orang saksi di Polres Bintan terkait dugaan pemerasan
Selasa, 14 Mei 2024 20:35 Wib
Polisi buru pimpinan ponpes terduga pelaku pelecehan santriwati
Senin, 13 Mei 2024 16:36 Wib
Sorang gadis dianiaya perampok, Pemkab Garut gratiskan biaya pengobatan di RS
Minggu, 12 Mei 2024 21:00 Wib
Sopir taksi bawa pulang ransel WNA Prancis, kini mendekam di sel kantor polisi
Minggu, 12 Mei 2024 20:33 Wib
Kang Mus tersandung narkotika, polisi masih dalami kasusnya
Sabtu, 11 Mei 2024 12:00 Wib