Palembang (ANTARA Sumsel) - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, H Mukti Sulaiman menegaskan, bagi Pegawai Negeri Sipil dalam jajarannya masih terdapat terlambat kerja atau bolos pihaknya akan memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Pihaknya akan menindak bagi PNS tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas, kata Mukti Sulaiman di Palembang, Rabu.
Hal ini karena sesuai aturan bila bolos tanpa pemberitahuan atau alasan tidak jelas akan diberikan peringatan sesuai dengan aturan.
Yang jelas, bagi PNS tidak masuk tanpa alasan akan diberikan sanksi, kata dia.
Apalagi pemerintah telah memberikan liburan panjang untuk bersilaturahim dengan keluarga dan cuti bersama, itu harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Namun, lanjut dia, lain lagi bila ada alasan seperti orang tua sakit dan lainnya itu masih dalam toleransi atau keringanan.
Oleh karena itu pihaknya akan mendata para PNS tersebut dan bila diketahui masih ada bolos akan diberikan tindakan, kata dia.
Sebelumnya Gubernur Sumsel mengatakan bahwa cuti bersama harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya bagi para PNS supaya masuk kerja tepat waktu.
Memang, bila masih ada yang tidak masuk itu ada aturannya dan dapat berikan peringatan sesuai dengan tingkat kesalahan, tambah dia.
Berita Terkait
Jalan Tanjung Beringin OKU Selatan amblas, kendaraan roda empat tak bisa melintas
Sabtu, 4 Mei 2024 17:50 Wib
Rizky Rodho tak main, Garuda Muda perlu benahi sektor bek
Kamis, 2 Mei 2024 13:14 Wib
Rajawali Medan 'tak bisa terbang' lawan Pelita Jaya
Kamis, 2 Mei 2024 12:24 Wib
Nobar Timnas U-23 di rumah dinas Bupati Banyuasin silaturahim dan tak ada sekat
Selasa, 30 April 2024 14:39 Wib
Pengamat : Kontrak politik tak terlalu bisa diharapkan
Senin, 29 April 2024 12:18 Wib
Warga Sumsel kecewa Bandara SMB II Palembang tak lagi berstatus internasional
Minggu, 28 April 2024 22:47 Wib
Tol Purbaleunyi tak terdampak gempa di Garut
Minggu, 28 April 2024 9:00 Wib
Mobil Rubicon Mario tak laku dilelang hingga akhir batas waktu
Jumat, 26 April 2024 15:21 Wib