Palembang (ANTARA Sumsel) - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, H Mukti Sulaiman menegaskan, bagi Pegawai Negeri Sipil dalam jajarannya masih terdapat terlambat kerja atau bolos pihaknya akan memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Pihaknya akan menindak bagi PNS tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas, kata Mukti Sulaiman di Palembang, Rabu.
Hal ini karena sesuai aturan bila bolos tanpa pemberitahuan atau alasan tidak jelas akan diberikan peringatan sesuai dengan aturan.
Yang jelas, bagi PNS tidak masuk tanpa alasan akan diberikan sanksi, kata dia.
Apalagi pemerintah telah memberikan liburan panjang untuk bersilaturahim dengan keluarga dan cuti bersama, itu harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Namun, lanjut dia, lain lagi bila ada alasan seperti orang tua sakit dan lainnya itu masih dalam toleransi atau keringanan.
Oleh karena itu pihaknya akan mendata para PNS tersebut dan bila diketahui masih ada bolos akan diberikan tindakan, kata dia.
Sebelumnya Gubernur Sumsel mengatakan bahwa cuti bersama harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya bagi para PNS supaya masuk kerja tepat waktu.
Memang, bila masih ada yang tidak masuk itu ada aturannya dan dapat berikan peringatan sesuai dengan tingkat kesalahan, tambah dia.
Berita Terkait
Pangdam Sriwijaya tegaskan prajurit harus sederhana dan tak arogan
Jumat, 17 Mei 2024 22:31 Wib
JK nilai Dewan Pertimbangan Agung tak perlu dihidupkan lagi
Kamis, 16 Mei 2024 15:21 Wib
Separuh perjalanan IBL 2024, tidak ada tim tak terkalahkan
Kamis, 16 Mei 2024 6:33 Wib
Pemprov Sumsel perbaiki 8.300 rumah masyarakat miskin
Rabu, 15 Mei 2024 16:49 Wib
Presiden: impor beras tak sampai 5 persen kebutuhan nasional
Senin, 13 Mei 2024 15:21 Wib
PPIH: Calon haji wajib waspada jika tak ingin selalu buang air kecil
Senin, 13 Mei 2024 12:50 Wib
Rossi tak sabar lakoni Endurance Le Mans 24 Jam
Senin, 13 Mei 2024 10:38 Wib
Penyidikan sementara kecelakaan bus di Ciater Subang, tak ditemukan jejak rem
Minggu, 12 Mei 2024 13:08 Wib