Musirawas (ANTARA Sumsel) - Polres Musirawas, Sumatera Selatan,
membekuk tiga anggota sindikat penjual senjata api rakitan,
masing-masing berinisial Ed (34), Is (21) dan Roni (21.
Mereka ditangkap Sabtu (21/2) sekitar pukul 18.00 WIB di Desa
Basmaco, Kabupaten Musirawas, kata Kapolres Musirawas AKBP Nurhadi
Handayani melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian, Rabu.
Ketiga orang itu sebelum ditangkap polisi melakukan perlawanan dan
berusaha melarikan diri, sehingga petugas menembak kaki mereka.
Dari tiga tersangka itu polisi menyita dua pucuk senjata api rakitan berikut empat amunisi aktif dan satu bekas amunisi.
Mereka menjadi target operasi kepolisian sebab memperjualbelikan senjata api ke kawanan perampok).
Pemasok senjata rakitan mereka berinisial SL ditetapkan sebagai buronan.
Kawanan tersebut berjumlah lima orang dan ada tenaga pemasaran senjata dengan harga sekitar Rp6 juta per unit.
Tenaga pemasaran itu diberikan uang komisi Rp500 ribu setiap
pucuknya dan tersangka Ed mengaku pernah juga menjual jensi FN karena
sangat diminati pembelia.
Berdasarkan pengakuan salah seorang tersangka, mereka masih ada
hubungan keluarga dan menjadi pemasar senjata api itu karena tidak ada
pekerjaan.
Berita Terkait
Warga OKU diminta waspada bencana longsor
Jumat, 17 Mei 2024 21:24 Wib
Polisi Musi Rawas gelar baksos bersihkan fasilitas umum pasca-banjir
Jumat, 17 Mei 2024 16:11 Wib
Kasat Reskrim sebut ada 10 luka tusuk di tubuh ibu yang dibunuh anaknya
Kamis, 16 Mei 2024 6:35 Wib
KPK periksa dua orang saksi di Polres Bintan terkait dugaan pemerasan
Selasa, 14 Mei 2024 20:35 Wib
Polisi buru pimpinan ponpes terduga pelaku pelecehan santriwati
Senin, 13 Mei 2024 16:36 Wib
Sorang gadis dianiaya perampok, Pemkab Garut gratiskan biaya pengobatan di RS
Minggu, 12 Mei 2024 21:00 Wib
Sopir taksi bawa pulang ransel WNA Prancis, kini mendekam di sel kantor polisi
Minggu, 12 Mei 2024 20:33 Wib
Kang Mus tersandung narkotika, polisi masih dalami kasusnya
Sabtu, 11 Mei 2024 12:00 Wib