Jakarta (ANTARA Sumsel) - Aparat Kelpolisian Daerah Metro Jaya membekuk pembobol kartu kredit Imam Sujanji (30) dengan modus memalsukan kartu.
"Tersangka menjalankan modus dengan cara 'carding' atau memalsukan kartu kredit," kata Kepala Subdit Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Mero Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto di Jakarta Rabu.
Petugas Polda Metro Jaya menangkap tersangka Imam di salah satu penginapan kawasan Cipulir Kebayoran Lama Jakarta Selatan Selasa (9/12).
Tersangka tercatat warga Jalan Lumumba Dalam Kelurahan Ngagel Kecamatan Wonokromo Surabaya, Jawa Timur.
Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Handik Suzen menambahkan Imam menggunakan kartu kredit BII, BNI dan BRI.
Tersangka Imam memiliki kartu kredit palsu yang berisikan data elektronik Warga Negara Amerika Serikat untuk berbelanja telepon selular di kawasan Jakarta Selatan.
Tersangka berbelanja pada Toko Bee Cell, Bless Cell dan Toko Cantik dengan menggunakan mesin "Electronic Data Capture" (EDC) Bank Mandiri.
Akibatnya, pihak Bank Mandiri merugi karena menanggung klaim biaya kepada merchant.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa delapan telepon selular "Samsung", tiga kartu kredit ATM BRI, dua kartu kredit BNI, empat kartu kredit BII dan dua kartu kredit Bank Mega.
Berita Terkait
Polisi Mura Sumsel gelar bakti sosial dan tingkatkan pengamanan gereja
Minggu, 19 Mei 2024 16:00 Wib
Cegah angkutan minyak ilegal, Polisi dan TNI periksa truk yang lintasi Muba
Minggu, 19 Mei 2024 15:15 Wib
Polisi Musi Rawas gelar baksos bersihkan fasilitas umum pasca-banjir
Jumat, 17 Mei 2024 16:11 Wib
Polisi dan TNI bongkar tempat minyak ilegal di Muratara
Jumat, 17 Mei 2024 14:10 Wib
Polisi dinilai bisa cari tersangka baru pada kecelakaan bus di Ciater
Rabu, 15 Mei 2024 10:07 Wib
MKN Sumsel periksa tujuh notaris respons permintaan polisi
Selasa, 14 Mei 2024 20:29 Wib
Polisi selidiki oknum pembina pramuka diduga lecehkan siswi
Selasa, 14 Mei 2024 15:33 Wib
Polisi buru pimpinan ponpes terduga pelaku pelecehan santriwati
Senin, 13 Mei 2024 16:36 Wib