Nanas Tangkit Jambi punya kepastian hukum dan keaslian produk

id Nanas tangkit Jambi, sertifikat nanas Jambi, pemprov jambi

Nanas Tangkit Jambi punya kepastian hukum dan keaslian produk

Penyerahan sertifikat indikasi geografis untuk komoditas nanas Tangkit, Jambi. (ANTARA/HO-Diskominfo Jambi)

Jambi (ANTARA) - Komoditas nanas di kawasan Agrowisata Desa Tangkit Baru, Sungai Gelam, Jambi, mendapatkan sertifikat indikasi geografis yang memperkuat keberadaannya sebagai produk unggulan daerah.

Gubernur Jambi Al Haris dalam keterangan resmi diterima di Jambi, Sabtu, mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi ke depan akan membangun Graha UMKM dan Ekonomi Kreatif.

“UMKM ini harus memiliki galeri dan promosi tersendiri, ke depan kami akan bangun graha UMKM, nantinya sebagai tempat produksi, tempat belajar, sekaligus pemasaran produk,” kata dia.

Penyerahan sertifikat indikasi geografis untuk komoditas nanas ini merupakan yang pertama di Indonesia, dengan nomor registrasi ID G 000000137.

Sebelumnya, Provinsi Jambi telah memiliki beberapa sertifikat indikasi geografis seperti kopi Robusta Jangkat Merangin, kopi Arabika dan Kayu Manis Kerinci, serta kopi Liberika Tungkal.

Sertifikat ini memberikan kepastian hukum dan juga kepastian terhadap keaslian produk.

Haris menegaskan sertifikat ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi Komoditas nanas Tangkit Baru juga menjadi upaya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, dan juga sebagai daya tarik wisata produk lokal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono mengatakan sertifikat indikasi geografis ini akan memperkuat keberadaan komoditas unggulan di Tangkit Baru ini.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jambi Sri Argunaini mengatakan komoditas nanas Provinsi Jambi merupakan komoditas unggulan. Nanas Tangkit Baru ini memiliki ciri khas dan kualitas yang sangat tinggi, tentunya ini semakin menambah nilai ekonomi dan meningkatkan daya saing produk.