Balitbangda Muara Enim diseminasi pemanfaatan limbah daun nanas
Muara Enim, Sumsel (ANTARA) - Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Muara Enim menggelar pelatihan Inovasi Pemanfaatan Limbah Daun Nanas menjadi Serat Nanas dan Produk Turunannya kepada 30 warga Desa Menanti, Kecamatan Kelekar, Selasa (20/08/2024).
Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik Irawan Supmidi yang juga dihadiri Pj Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim dr Yunika Sari .
Kegiatan itu untuk mendorong petani nanas mampu meningkatkan nilai tambah produk melalui usaha kreatif industri rumah tangga.
Irawadi menjelaskan bahwa sebagai salah satu daerah penghasil nanas terbesar di Provinsi Sumatera Selatan, yaitu dengan jumlah produksi 433 ribu ton pertahun tentunya banyak pula limbah daun nanas yang selama ini terbuang dan tidak terpakai.
Padahal menurutnya daun nanas tersebut dapat kembali diolah menjadi serat sebagai bahan dasar benang, kapas dan tali pintal ataupun produk turunan lainnya seperti kerajinan anyaman tikar, kipas, sandal ataupun tas. Dijelaskan bahwa setidaknya harga pasaran 1 kilogram serat nanas senilai Rp70 ribu.
Inilah yang menurut Staf Ahli harus dimanfaatkan masyarakat sehingga mampu menjadi alternatif usaha dalam meningkatkan perekonomian desa.
Sementara itu Pj Ketua TP PKK mengapresiasi dan menyambut baik diseminasi pemanfaatan limbah daun nanas yang dilaksanakan selama 5 hari ini.
Menurutnya tren pemanfaatan bahan alami dan daur ulang memang sedang digalakkan, termasuk dalam industri busana dan kerajinan tingkat nasional maupun internasional.
Oleh karenanya Pj Ketua TP PKK berharap kegiatan seperti ini dapat rutin diadakan sesuai dengan potensi masing-masing kecamatan di Kabupaten Muara Enim.
Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik Irawan Supmidi yang juga dihadiri Pj Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim dr Yunika Sari .
Kegiatan itu untuk mendorong petani nanas mampu meningkatkan nilai tambah produk melalui usaha kreatif industri rumah tangga.
Irawadi menjelaskan bahwa sebagai salah satu daerah penghasil nanas terbesar di Provinsi Sumatera Selatan, yaitu dengan jumlah produksi 433 ribu ton pertahun tentunya banyak pula limbah daun nanas yang selama ini terbuang dan tidak terpakai.
Padahal menurutnya daun nanas tersebut dapat kembali diolah menjadi serat sebagai bahan dasar benang, kapas dan tali pintal ataupun produk turunan lainnya seperti kerajinan anyaman tikar, kipas, sandal ataupun tas. Dijelaskan bahwa setidaknya harga pasaran 1 kilogram serat nanas senilai Rp70 ribu.
Inilah yang menurut Staf Ahli harus dimanfaatkan masyarakat sehingga mampu menjadi alternatif usaha dalam meningkatkan perekonomian desa.
Sementara itu Pj Ketua TP PKK mengapresiasi dan menyambut baik diseminasi pemanfaatan limbah daun nanas yang dilaksanakan selama 5 hari ini.
Menurutnya tren pemanfaatan bahan alami dan daur ulang memang sedang digalakkan, termasuk dalam industri busana dan kerajinan tingkat nasional maupun internasional.
Oleh karenanya Pj Ketua TP PKK berharap kegiatan seperti ini dapat rutin diadakan sesuai dengan potensi masing-masing kecamatan di Kabupaten Muara Enim.