Palembang (ANTARA Sumsel) - Wali Kota Palembang Romi Herton dan
istrinya Masyito mengatakan siap memenuhi panggilan dan datang ke Komisi
Pemberantasan Korupsi, Kamis (10/7).
"Kami sedang menyelesaikan sejumlah urusan sehingga bisa berangkat
paling lambat besok pagi setelah sahur," katanya ketika dijumpai usai
mencoblos di TPS 23 Lorok Pakjo Palembang, Rabu.
Menurut dia, sebagai warga negara yang baik siap datang memenuhi panggilan KPK di Jakarta.
Sesuai dengan surat panggilan yang diterima, Wali Kota dan istri
dijadwalkan hadir pada Kamis (10/7) di gedung KPK Jakarta, tambahnya.
Ia mengatakan akan menyampaikan secara jujur sesuai dengan fakta yang dialami kepada KPK.
Hal itu, menjadi salah satu bentuk konsekuensi sebagai warga negara yang baik dan mematuhi ketentuan hukum, katanya.
Dia menjelaskan, saat ini berserah diri dengan penuh kepada yang maha kuasa.
Apalagi selama memimpin Kota Palembang telah merealisasikan beragam
kemajuan untuk kepentingan masyarakat kota pempek, ujarnya.
Sementara pemanggilan oleh KPK terhadap Wali Kota dan istrinya
tersebut dijadwalkan untuk pertama kali setelah ditetapkan sebagai
tersangka terkait kasus gratifikasi pada pilkada 2013.
RH dan M diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Berita Terkait
Ada perbaikan jembatan di jalan nasional di Rejang Lebong, kendaraan dialihkan ke dalam kota
Selasa, 7 Mei 2024 22:18 Wib
Kota Solok siapkan desa wisata ikuti wajib halal 2024
Selasa, 7 Mei 2024 19:04 Wib
KPK panggil mantan Kadishub Kota Bandung Ricky Gustiadi
Selasa, 7 Mei 2024 14:42 Wib
Israel: Usul gencatan senjata disetujui Hamas jauh dari tuntutan
Selasa, 7 Mei 2024 14:16 Wib
Menteri PUPR: Rumah menteri di IKN capai 87 persen dan selesai Juli
Selasa, 7 Mei 2024 10:03 Wib
Kota Palembang masuk lima besar pembangunan terbaik nasional
Senin, 6 Mei 2024 18:50 Wib
Polisi tangkap pelaku penyebaran konten pornografi anak
Senin, 6 Mei 2024 14:44 Wib
Pembangunan Lapas baru di Kota Pagaralam capai 75 persen
Senin, 6 Mei 2024 9:03 Wib