Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus berupaya memperjuangkan untuk meningkatkan dana bagi hasil pertambangan di daerah itu karena tidak sesuai dengan produksi setiap tahun.
Pembagian untuk Sumsel dari hasil tambang terutama batu bara, minyak dan gas masih minim sehingga perlu ditingkatkan lagi, kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Sumsel Eppy Mirza kepada wartawan di Palembang, Jumat.
Pihaknya setiap tahun hanya mendapat rata-rata Rp2 triliun hingga Rp2,4 triliun dari hasil pertambangan tersebut, padahal produksinya cukup besar.
Untuk hasil tambang batu bara hanya sekitar 5 persen dan migas 15 persen dari produksi, katanya tanpa merinci jumlahnya secara pasti.
"Oleh karena itu pihaknya terus berjuang agar daerah penghasil mendapat dana bagi hasil tersebut lebih besar," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya telah menghadap DPR dan DPD RI dalam memperjuangkan agar bagi hasil pertambangan tersebut meningkat.
Memang, ujar dia, hasil pertambangan di Indonesia ini dibagi, namun diharapkan ada penambahan. Kalau bisa untuk pusat diperkecil dan daerah penghasil seperti Sumsel ditambah.
"Bagi hasil pertambangan perlu untuk meningkatkan APBD karena dananya juga untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel lanjutkan gerakan serentakpasar sembako murah
Kamis, 16 Mei 2024 6:29 Wib
Sumsel pacu pembangunan di momen perayaan hari jadi ke-78
Rabu, 15 Mei 2024 21:49 Wib
Pemprov Sumsel perbaiki 8.300 rumah masyarakat miskin
Rabu, 15 Mei 2024 16:49 Wib
Pemprov Sumsel bantu Rp 2 miliar untuk perbaikan asrama putra SMAN 3 Unggulan Kayuagung
Rabu, 8 Mei 2024 12:18 Wib
Pemprov-BNN Sumsel jadikan "Desa Bersinar" lebih efektif tangani penyalahgunaan narkoba
Rabu, 8 Mei 2024 8:40 Wib
Desk Pilkada se-Sumatera Selatan peroleh pembekalan prosedur administrasi
Selasa, 7 Mei 2024 22:00 Wib
Kunjungi Sumsel, Delegasi Kedubes Kanada bahas pembangunan berkelanjutan
Selasa, 7 Mei 2024 8:42 Wib
Pj Gubernur Sumsel sebut masih ada peluang kembalikan status Bandara SMB II
Sabtu, 4 Mei 2024 22:46 Wib