(ANTARA Sumsel) - Lembaga pengawas persaingan usaha Amerika Serikat menyetujui kontrak Microsoft Corp untuk membeli unit telepon seluler Nokia Corp's, tutur Federal Trade Commission pada Senin.
Persetujuan itu, yang sudah diperkirakan, tertanggal 29 November.
Langkah berikutnya yang akan diambil perusahaan tersebut yaitu memenangkan persetujuan di Eropa untuk tawaran transaksi senilai 7,3 miliar dolar Amerika (sekitar Rp80,7 triliun).
Kedua sumber yang mengetahui perihal itu mengatakan kepada Reuters pada 22 November bahwa transaksi itu sedang dalam proses mendapatkan persetujuan tanpa syarat di Brussel. Lembaga pengawas persaingan usaha Uni Eropa menetapkan tenggat waktu pada 4 Desember untuk keputusan tersebut.
Nokia pada September sepakat untuk menjual unit layanan dan perangkatnya serta lisensi hak patennya kepada Microsoft setelah gagal bangkit dari keterlambatan dalam sektor smartphone.
Berita Terkait
Polda Sumsel tangani sindikat penjualan NIK melalui WA
Selasa, 30 April 2024 14:38 Wib
Penangkapan tersangka korupsi penjualan asrama mahasiswa
Kamis, 21 Maret 2024 8:06 Wib
ICSB ajak UMKM berjualan takjil di Monpera Palembang
Sabtu, 16 Maret 2024 10:07 Wib
Kejati Sumsel tahan tersangka korupsi penjualan aset asrama mahasiswa
Kamis, 7 Maret 2024 13:54 Wib
KAI Palembang sebut 9.796 tiket kereta api masa libur Hari Nyepi terjual
Selasa, 5 Maret 2024 11:13 Wib
Survei: Penjualan makanan manis di e-commerce naik jelang Ramadhan
Jumat, 1 Maret 2024 17:06 Wib
Bulog Sumsel-Babel siap hadirkan kembali beras kemasan renceng
Kamis, 29 Februari 2024 16:32 Wib
Kejati Sumsel tahan dua tersangka korupsi penjualan asrama mahasiswa
Senin, 26 Februari 2024 22:40 Wib