KPU minta percetakan kirim tambahan 5.000 lembar surat suara

id kpu, kpu sumsel

KPU minta percetakan kirim tambahan 5.000 lembar surat suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)

Palembang (ANTARA Sumsel) - KPU Sumatera Selatan meminta perusahaan percetakan mengirim tambahan sekitar 5.000 lembar surat suara pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah 4 September 2013 untuk mengganti yang rusak.

"Total surat suara rusak ditambah yang kurang sekitar 5.000 lembar," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Divisi Logistik dan Keuangan Kelly Mariana di Palembang, Selasa.

Menurut dia, pihaknya sudah meminta perusahaan percetakan untuk segera mengirim surat suara ke Sumsel.

"Paling lambat Rabu malam (28/8) tambahan surat suara pemungutan suara ulang pilkada Sumsel itu sudah sampai di Palembang," katanya.

Ia mengatakan, pada Kamis (29/8) bisa didistribusikan ke kabupaten dan kota yang melaksanakan pemungutan suara ulang.

"Kami akan segera mendistribusikan surat suara itu ke daerah yang kekurangan dan surat suaranya rusak," ujarnya.

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel yang mengikuti pemungutan suara ulang yakni nomor urut 1 Eddy Santana Putra-Hj Anisja D Supriyanto, nomor urut 2 Iskandar Hasan-Hafisz Tohir, nomor urut 3 Herman Deru-Maphilinda Boer dan nomor 4 Alex Noerdin-Ishak Mekki.

Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 11 Juli 2013,��KPU Provinsi Sumatera Selatan diperintahkan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan seluruh TPS di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

MK juga membatalkan Keputusan KPU Sumatera Selatan tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2013 pada 13 Juni 2013.