Palembang (ANTARA Sumsel) - Satuan Polisi Pamong Praja Palembang menertibkan beragam alat kampanye berupa baliho, spanduk dan poster yang digunakan tiga peserta pilkada wali kota dan wakil wali kota setempat 2013.
"Sasaran pembersihan alat kampanye tersebut di jalan protokol dan jalan nasional dalam kota setempat," kata Kepala Satpol PP Palembang Aris Saputra, Selasa.
Menurut dia, pembersihan spanduk dan baliho itu sebagai upaya menegakkan Perwali Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pengaturan Pemasangan Atribut Publikasi Individu, Partai Politik, Calon Peserta Pemilu, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi dan Organisasi Lainnya.
Peraturan tersebut jelas menentukan lokasi mana saja boleh memasang baliho dan poster serta spanduk karena itu penertiban menjadi salah satu upaya melaksanakan perwali dan menjaga keindahan kota.
Ia mengatakan, penertiban spanduk,baliho dan postes maupun reklame bukan hanya terhadap alat kampanye peserta pilkada, tetapi juga yang komersial.
Reklame promosi yang tidak berizin dan dipasang tidak sesuai dengan lokasi ditentukan dibersihkan.
Dia menjelaskan, kegiatan itu rutin mereka lakukan, kali ini di kawasan Jalan Nasional Wahid Hasyim Plaju.
Selanjutnya, akan ditertibkan di wilayah lain untuk menjaga keindahan dan kebersihan kota yang dibelah Sungai Musi ini.
Sementara Dodi (39) petugas Pol PP mengatakan setiap baliho atau reklame yang mereka eksekusi langsung dibawa ke markas untuk ditunjukan sebagai barang bukti penertiban.
Seterusnya, barang bukti itu akan dimusnahkan atau didaur ulang, ujarnya.
Berita Terkait
Buntut kasus penganiayaan maut, minggu depan semua mahasiswa STIP tak lagi berpangkat
Kamis, 9 Mei 2024 12:51 Wib
Dirjen HAM: Pernyataan anggota DPD tak cerminkan budaya toleran
Sabtu, 6 Januari 2024 15:16 Wib
Bawaslu ingatkan peserta pemilu tak gunakan atribut kedinasan
Selasa, 12 Desember 2023 20:30 Wib
Bawaslu Sumsel ingatkan bacaleg tak gunakan atribut kedinasan
Kamis, 28 September 2023 6:10 Wib
Walhi meminta Pemkot Palembang tertibkan media promosi pada pohon
Senin, 17 Juli 2023 21:40 Wib
DPR soroti atribut baru Kementerian ATR/BPN gunakan baret, pangkat, dan tongkat komando
Kamis, 28 Juli 2022 11:37 Wib
Konvoi motor bawa atribut khilafah bagikan selebaran
Selasa, 31 Mei 2022 1:42 Wib
Daud-Yordan gunakan atribut tagar #DY2024 saat lawan petinju Thailand
Senin, 30 Mei 2022 11:09 Wib