Gubernur Bengkulu belum memutuskan dua calon wagub

id gubernur bengkulu, junaidy hamsyah, wagub bengkulu, dua calon wagub bengkulu

Gubernur Bengkulu belum memutuskan dua calon wagub

Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah (Foto Antarabengkulu.com)

Bengkulu, 11/4 (Antara) - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah belum memutuskan dua nama yang akan diusulkan ke DPRD Provinsi Bengkulu untuk dipilih menjadi calon wakil gubernur.

"Saya masih menunggu kesempatan bertemu dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk komunikasi tentang pendamping calon wakil gubernur," katanya di Bengkulu, Kamis.

Ia mengimbau semua pihak agar bersabar tentang calon wakil gubernur yang akan diserahkan ke DPRD untuk dipilih.

Jika pertemuan dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat sudah terealisasi, ia siap menyampaikan dua nama calon wakil gubernur ke DPRD.

Dua partai politik pengusung kepala daerah Provinsi Bengkulu yakni Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sebelumnya kedua partai ini sudah mengusulkan tiga nama calon wakil gubernur yang akan mendampingi Junaidi hingga masa jabatan 2010-2015.

Tiga nama yang diusung Partai Demokrat dan PAN yakni Edison Simbolon, Dian Syakhroza, dan Sultan Najamudin.

Gubernur menegaskan pertemuan Presiden SBY bukan sebuah keinginannya yang dipaksakan.

Selain untuk membahas calon wakil gubernur, pertemuan tersebut kata dia juga akan dimanfaatkan untuk membahas kondisi pembangunan di Provinsi Bengkulu.

"Termasuk tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) koridor Sumatera. Saya ingin bertemu dulu (Presiden SBY), jadi mohon bersabar," katanya.

Mengenai kriteria wakil gubernur, Junaidi mengatakan akan menyampaikannya kepada partai politik pengusung.

Sementara pengamat politik dari Universitas Bengkulu Azhar Marwan berpendapat, "hiruk pikuk" tentang pengisian wakil gubernur di media massa lokal, menjadi "keuntungan" bagi Gubernur.

"Karena dari kehebohan tersebut, Gubernur semakin mampu menganalisa dan menilai, apa sebenarnya makna dari desakan pengisian posisi wakil gubernur itu," katanya.

Dari awal kata dia Gubernur berkeinginan bertemua Ketua Majelis Tinggi Demokrat atau Presiden SBY sebelum memproses nama calon wakil gubernur.

Menurut Azhar, pertemuan tersebut harusnya direalisasikan secepatnya oleh partai pengusung.

"Partai pengusung harus proaktif merealisasikan pertemuan itu. Bila pertemuan terealisasi, dan Gubernur masih belum memproses Wagub, artinya Gubernur tidak membutuhkan Wagub," katanya.

Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah dilantik menjadi gubernur defenitif Bengkulu oleh Mendagri pada 17 Desember 2012 menggantikan Agusrin Najamudin yang divonis penjara empat tahun karena korupsi.