Bengkulu (Antara Sumsel) - Pengusaha jasa angkutan batu bara di Provinsi Bengkulu masih menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi untuk mengangkut hasil tambang itu, padahal pemerintah sudah melarang diperkuat dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12/2012 tentang Pengendalian Pemakaian BBM Bersubsidi.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Bengkulu Eko Agusrianto saat memimpin rapat dengan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Bengkulu, Jumat, mengatakan pemerintah sudah memberi toleransi yang cukup kepada pengusaha batu bara terkait penggunaan BBM bersubsidi.
"Seharusnya angkutan batu bara sudah berhenti menggunakan BBM bersubsidi sejak 1 September 2012," katanya.
Selama ini, kata dia, pemerintah bahkan sudah memberi toleransi penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara, sehingga diminta pengertian dan kejelasan dari pengusaha untuk menyesuaikan tarif angkutan dengan pemberlakukan BBM nonsubsidi bagi angkutan hasil tambang.
"Alasan yang dipakai selama ini karena mereka belum menemukan kata sepakat dengan penyedia jasa angkutan batu bara, tetapi peraturan harus ditegakkan," katanya.
Eko mengatakan, pengusaha harus menaati aturan jika tidak ingin mendapat masalah, sebab penghematan pemakaian BBM subsidi akan dialihkan untuk pembangunan infrastruktur daerah.
Ia mengatakan, penghematan subsidi BBM untuk angkutan hasil tambang, perkebunan, kehutanan bahkan kendaraan dinas pemerintah akan menghemat Rp30 triliun lebih.
"Dana ini bisa dikembalikan ke daerah minimal Rp3 triliun saja sudah sangat membantu untuk membangun infrastruktur," katanya.(ANT)
Berita Terkait
KAI Divre Tanjungkarang sebut jumlah penumpang meningkat 63 persen saat angkutan Lebaran
Kamis, 25 April 2024 23:34 Wib
Jumlah penumpang mudik dengan KA di Divre III Palembang meningkat 18 persen
Selasa, 23 April 2024 10:34 Wib
KAI Palembang beri diskon harga tiket KA Sindang Marga
Rabu, 17 April 2024 10:34 Wib
Jumlah kendaraan di Pelabuhan Bakauheni melonjak pada H+2 lebaran
Sabtu, 13 April 2024 11:55 Wib
Polres OKU tingkatkan razia kendaraan ODOL di jalur mudik
Selasa, 9 April 2024 18:36 Wib
Dishub Palembang buka tiga pos pengamanan angkutan Lebaran
Minggu, 7 April 2024 2:53 Wib
KAI Palembang siagakan 385 personil pengamanan saat Lebaran
Sabtu, 6 April 2024 0:57 Wib
Polres OKU larang angkutan batubara melintas saat arus mudik
Jumat, 5 April 2024 20:11 Wib