Mukomuko (ANTARA Sumsel) - Sedikitnya 48 penderita gangguan jiwa di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah terbebas dari pemasungan serta memfasilitasi pengobatannya.
"Kami sudah sampaikan kepada warga agar tidak memasung penderita gangguan jiwa, selanjutnya kami siap memfasilitasi pengobatan penderita gangguan jiwa ini," kata Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Darmadi, di Mukomuko, Sabtu.
Ia mengatakan, saat ini sudah ada sebagian penderita gangguan jiwa yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu yang menjalani pengobatan di rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.
Selain itu, katanya, ada juga penderita gangguan jiwa yang menjalani rawat jalan di rumahnya. Selanjutnya keluarganya yang membantu proses penyembuhan penderita ini.
Terkait dengan biaya pengobatan penderita ini, ia mengatakan, pihaknya menyarankan keluarga penderita ini menggunakan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS).
Sedangkan instansi tersebut, katanya, membantu biaya operasional untuk mengantar penderita gangguan jiwa ini berobat di rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.
"Selama ini kami membantu mengantarkan penderita ini berobat di rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu, bahkan ada satu orang penderita yang sembuh, tetapi kini kambuh lagi," ujarnya.
Kendati demikian, katanya, pihak keluarganya harus rutin membantu penderita gangguan jiwa ini agar bisa sembuh.
Berita Terkait
"Resep Nasi Goreng" kata kunci paling moncer
Kamis, 14 Maret 2024 22:30 Wib
Dinas Kesehatan OKU tangani 190 kasus rabies pada 2023
Rabu, 24 Januari 2024 20:16 Wib
Dinas Kesehatan OKU tangani sebanyak 114 kasus rabies
Selasa, 3 Oktober 2023 14:42 Wib
RAMENGVRL: Pendengarnya gila banget untuk hip hop
Selasa, 22 Agustus 2023 11:44 Wib
62 orang warga OKU terinfeksi gigitan hewan rabies
Rabu, 14 September 2022 19:37 Wib
Kesenian "bambu gila" di Konawe
Sabtu, 16 April 2022 11:27 Wib
Polres OKU gelar rekontruksi kasus pembunuhan berantai
Kamis, 27 Januari 2022 7:19 Wib
Gramedia rilis novel pertama seri "Surat Kematian"
Kamis, 18 November 2021 11:13 Wib