Baturaja (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan menangani sebanyak 190 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) yang dialami masyarakat di wilayah itu sepanjang tahun 2023.
"Selama Januari-Desember 2023 tercatat sebanyak 190 kasus GHPR," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan OKU Andi Prapto di Baturaja, Rabu.
Dia mengemukakan, kasus gigitan hewan rabies tersebut terdiri atas 100 kasus gigitan hewan anjing, 77 kucing, dan 13 ekor akibat gigitan kera.
"Pasien yang mengalami gigitan hewan rabies ini mulai dari pasien dewasa hingga anak-anak. Kabar baiknya tidak ada yang meninggal dunia," katanya.
Andi menjelaskan, pertolongan pertama pada kasus gigitan hewan rabies atau anjing gila tersebut yaitu dengan memberikan suntikan vaksin VAR yang tersedia di seluruh puskesmas guna membangkitkan sistem imunitas tubuh terhadap pasien yang terinfeksi virus tersebut.