
Polda Sumsel ungkap 123 kasus dalam Operasi Pekat Musi 2026

Palembang (ANTARA) - Polda Sumatera Selatan mengungkap 123 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026 yang digelar menjelang Ramadan 1447 Hijriah guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya di Palembang, Sabtu, mengatakan operasi tersebut menyasar berbagai penyakit masyarakat, seperti premanisme, peredaran minuman keras dan kejahatan jalanan (street crime).
Berdasarkan laporan harian per 20 Februari 2026, dari total perkara tersebut aparat mengamankan 146 tersangka di seluruh wilayah hukum Sumatera Selatan.
Untuk rincian kasus yang diungkap meliputi 52 kasus premanisme, 29 kasus peredaran minuman keras dan 14 kasus "street crime". Selain itu, Kepolisian juga menangani perkara narkoba, perjudian, prostitusi serta penggunaan petasan ilegal.
Dalam pelaksanaannya, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) melakukan 122 kegiatan penegakan hukum. Sedangkan Satgas Bantuan Operasional (Banops) melaksanakan 117 kegiatan dukungan operasional.
Satgas Preemtif dan Preventif turut menggencarkan patroli serta penyuluhan untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
Dari 123 perkara yang diungkap, sebanyak 63 kasus merupakan Target Operasi (TO) yang telah ditetapkan sebelumnya, sementara 60 kasus lainnya hasil pengembangan non-TO sesuai dinamika di lapangan.
Sejumlah Polres jajaran, seperti Polres Musi Rawas, Polres Muara Enim dan Polres Musi Banyuasin, tercatat menunjukkan kinerja optimal dalam pengungkapan kasus.
"Kami mengoptimalkan seluruh fungsi operasional agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas, termasuk ibadah Ramadan, dengan aman dan nyaman,” kata dia.
Kapolda Sumsel Irjen Polisi Sandi Nugroho mengatakan, Operasi Pekat Musi 2026 menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan ibadah Ramadhan dengan aman dan nyaman.
Pihaknya juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas yang melanggar hukum demi terciptanya situasi yang aman dan tertib di wilayah Sumatera Selatan.
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
