62 orang warga OKU terinfeksi gigitan hewan rabies

id Gigitan rabies, hewan rabies, anjing gila, vaksin rabies, Dinas Kesehatan OKU

62 orang warga OKU terinfeksi gigitan hewan rabies

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan OKU Tri Aprianingsing menyuntikan vaksin anti rabies ke hewan peliharaan warga. ANTARA/Edo Purmana

Baturaja (ANTARA) - Sejak awal tahun tercatat sebanyak 62 orang warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan terinfeksi rabies akibat gigitan anjing gila dan sebagian korban menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Hingga Agustus 2022 tercatat 62 warga OKU yang digigit hewan rabies," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes OKU, Andi Prapto di Baturaja, Rabu.

Dia menjelaskan, penanganan pertama pada pasien yang terinfeksi rabies yaitu membersihkan luka gigitan dengan air mengalir dan sabun kemudian diberikan vaksin VAR.

"Alhamdulillah dari banyaknya kasus tersebut tidak ada pasien yang meninggal dunia," katanya.

Selain itu, lanjut dia, untuk menangani pasien yang terkena gigitan anjing gila saat ini pihaknya sudah mengoperasionalkan Puskesmas Rabies Center di tiga kecamatan meliputi Puskesmas Tanjung Agung, Peninjauan dan Pengandonan.

Rabies center ini berfungsi untuk mengendalikan sekaligus menangani pasien yang terkena gigitan binatang rabies seperti anjing dan kera agar mendapat pengobatan medis sehingga dapat sembuh dari infeksi virus tersebut.

"Untuk pemberian vaksin rabies itu menjadi kewenangan Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten OKU," katanya.

Sementara itu, Kepala Diskannak OKU, Tri Aprianingsih secara terpisah sebelumnya mengatakan bahwa pemberian vaksin terhadap hewan rabies seperti anjing dan kera rutin dilakukan pihaknya setiap tahun.

Pada 2021 hingga saat ini tercatat lebih dari 500 dosis vaksin anti rabies telah disuntikkan kepada ratusan anjing liar yang dipelihara masyarakat agar terhindar dari virus rabies atau penyakit anjing gila.

Penyuntikan vaksin anti rabies perlu dilakukan guna memberikan kekebalan terhadap hewan liar ataupun yang dipelihara masyarakat dari penyebaran penyakit anjing gila.

Selain melindungi dari penyakit berbahaya tersebut, memberikan vaksin pada anjing peliharaan juga bermanfaat untuk mencegah penyebaran penyakit mematikan ke anjing lainnya dan juga manusia.

Anjing yang sudah divaksinasi, kata dia, berisiko lebih kecil untuk tertular penyakit dan menyebarkannya baik ke hewan lainnya ataupun manusia melalui gigitannya.