Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menargetkan bebas virus rabies di wilayah itu pada Tahun 2028.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel Ruzuan Effendi saat diwawancara di Palembang, Selasa, mengatakan kasus rabies di Sumsel masih fluktuatif dan hingga Mei 2024 sudah mencapai 607 kasus.
"Di Sumsel terdapat 17 kabupaten dan kota yang memiliki habits atau kebiasaan orang-orang memelihara hewan seperti anjing biasanya untuk penjaga kebun. Sayangnya, banyak pemilik anjing tidak menyadari bahwa hewan peliharaan mereka bisa menjadi sumber penularan rabies jika tidak mendapatkan vaksinasi yang memadai," katanya.
Ia menjelaskan, dalam mencapai target bebas rabies tersebut, pihaknya meluncurkan Program Kendalikan Penyakit Hewan Menular (Kelakar) dan Gerakan Bebas Rabies Sumatera Selatan (Gaesss) sebagai bentuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya rabies dan pentingnya vaksinasi pada hewan terutama peliharaan pribadi.