Wapres: Pencabutan subsidi 900 VA demi keadilan

id Jusuf Kalla, subisidi listrik, Wakil Presiden, 900 VA, pencabutan subsidi listrik pln, Badan Pusat Statistik, kenaikan tdl, harga listrik naik

Wapres: Pencabutan subsidi 900 VA demi keadilan

Wakil Presiden Jusuf Kalla . (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta (Antarasumsel.com) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pencabutan subisidi listrik rumah tangga 900 VA (Volt Amper) adalah demi keadilan karena selama ini penerima manfaat tersebut lebih banyak dari golongan ekonomi mampu.

"Banyak sekarang rumah yang sebenarnya mampu, tapi mereka juga pakai listrik subsidi, ada rumah mampu ternyata tempat dia pakai listrik subsidi meterannya, sehingga semuanya dibawah 60 volt," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa.

"Jadi untuk lebih adillah, betul-betul subsidi kepada orang yang membutuhkan," lanjut dia.

Berdasarkan hasil kajian Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Badan Pusat Statistik (BPS), total pelanggan listrik 900 VA di Indonesia berjumlah 22,9 juta rumah tangga, namun hanya 4,1 juta pelanggan dinilai layak mendapatkan subsidi.

Sementara itu, sisanya 18,8 juta pengguna distrik 900 VA merupakan rumah tangga mampu sehingga tidak berhak mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Wapres menambahkan, istilah pencabutan subdisi sebenarnya juga kurang tepat karena pemerintah akan menggantinya dengan sistem subsidi langsung.

Menurut JK, subsidi langsung akan memungkinkan penerima manfaat benar-benar orang yang membutuhkan, seperti halnya subsidi LPG yang akan diganti dengan sistem kiloan.

"Jadi semua subsidi pemikirannya untuk digantikan ke subsidi langsung, LPG diganti kiloan, dan lain-lain, ini dalam proses perencanaan untuk subsidi langsung, tetap subsidinya, tapi nanti bersifat langsung," tuturnya.

Saat ini, Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk rumah tangga 900 VA yang dipatok PLN sebesar Rp1,352/ KWh per 1 Mei 2017, naik dari tarif sebelumnya, yakni Rp1.034/KWh pada 1 Maret lalu.