Mendagri: Praja IPDN harus memaknai Pancasila

id Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri, ipdn, pancasila, UUD 45, kenaikan dana, partai politik, implementasinya

Mendagri: Praja IPDN harus memaknai Pancasila

Tjahjo Kumolo. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Bandung (Antarasumsel.com) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo menyatakan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) harus memaknai Pancasila dan Undang-undang 1945 dalam menjaga bangsa yang berdaulat dan bermartabat.

"Bukan ucapannya, tapi makna dalam kandungan itu," kata Mendagri Tjahjo usai melantik pejabat administrator dan struktural akademik IPDN di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin.

Ia menuturkan, memaknai Pancasila dan UUD 1945 dapat diawali dengan kegiatan rutin menggelar upacara hari Senin maupun hari-hari besar di tingkat Kementerian Dalam Negeri hingga pemerintahan paling bawah di tingkat desa.

Kegiatan rutin itu, kata dia, untuk menanamkan dalam jiwa menghormati lambang-lambang negara dan bendera merah putih.

"Harus tertanam dalam jiwa anda termasuk saya penghormatan lambang-lambang negara, penghormatan bendera merah putih," katanya.

Ia mengungkapkan, sebagai negara yang merdeka harus memahami diri sebagai Praja IPDN yang nantinya akan menjadi pejabat dalam menggerakan organisasi pemerintahan.

Alumni Praja IPDN yang bertugas di lapangan, kata dia, harus mengedepankan sila-sila negara yang merdeka, berdaulat, berdikari dan berkepribadian bangsa yang baik.

"Harus mengedepankan sila-sila, negara kita negara merdeka, berdaulat, berdikari, berpkepribadian, dan harus ingat negara kita berke-Tuhanan yang maha esa," katanya.

Ia menambahkan, Indonesia terdapat berbagai suku dan ras yang merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tjahjo berharap Praja IPDN yang akan terjun ke lapangan sudah mampu menghafal Pancasila dan UUD Republik Indonesia 1945.

"Kedepan adek-adek (Praja IPDN) harus hafal Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 tanpa membaca, semata-mata untuk menghayati," katanya.