Palembang (ANTARA Sumsel) - Petugas unit pengamanan PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Sumatera Selatan menggagalkan aksi pencurian besi pengikat rel kereta api, berikut menyita sejumlah barang bukti di kawasan Stasiun Lembak Kabupaten Muaraenim.
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Divisi Regional III Sumatera Selatan, Aida Suryanti di Palembang, Senin mengatakan, upaya penggagalan aksi pencurian besi pengikat rel kereta api (ka) oleh Unit Pengamanan perusahaan ketika berpatroli di wilayah kerja jalur rel kawasan Stasiun Lembak, Sabtu (21/8) sekitar pukul 15.30 Wib.
Menurut dia, petugas pengamanan ketika berpatroli memergoki aksi pencurian besi pengikat rel, namun pelaku dapat melarikan diri dengan meninggalkan barang bukti berupa tiga unit kendaraan bermotor roda dua, senjata tajam berupa golok dan senter serta 102 unit besi pengikat rel.
Kejadian ini telah dilaporkan Unit Pengamanan dan Jalan Jembatan PT KAI ke Polsek Lembak untuk dilakukan proses lebih lanjut agar pelaku kawan pencuri besi pengikat rel (pendrol) tersebut dapat segera tertangkap dengan petunjuk barang bukti yang ada.
Dikemukakan Aida, pencurian besi pengikat rel itu di wilayah PT KAI Divre III Sumsel sering kali terjadi, tidak hanya di jalur rel Stasiun Lembak – Karang Endah saja, namun di jalur lainnya.
"Sementara untuk jalur rel kawasan Stasiun Lembak – Karang Endah dalam dua bulan ini besi pengikat rel yang hilang dilaporkan sebanyak 510 unit dengan kerugian mencapai jutaan rupiah. Jadi kalau besi berbentuk "G" itu hilang sangat riskan terhadap perjalanan KA. Bisa-bisa KA anjlok dan menimbulkan korban jiwa, makanya ketika diketahui hilang, langsung kami ganti demi keselamatan penumpang," katanya.
Karena itu, kata dia, untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali, PT KAI Divre III Sumsel akan lebih mengintensifkan jajaran pengamanan perusahaan dengan bekerja sama masyarakat yang bermukim di sekitar jalur rel ka.
Di samping itu juga menggandeng aparat kepolisian wilayah agar kawanan pencurian besi pengikat rel ini dapat segera terungkap.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui info mengenai hal tersebut untuk memberitahukan kepada PT KAI atau Polsek setempat, sehingga membantu untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan aset negara," kata Aida.
Ia menambahkan, besi pengait atau pengikat rel kereta api itu berfungsi sebagai pengaman, penambat, dan penjepit rel kereta api dengan bantalan di jalur rel KA milik PT Kereta Api Indonesia, sehingga bila hilang dicuri dapat membahayakan keselamatan jiwa para penumpang kereta api.
Berita Terkait
Jalur KA Gunung Megang- Penanggiran Sumsel kembali normal
Jumat, 8 Maret 2024 19:05 Wib
Polres OKU tangani mayat dekat rel KA, diduga tertabrak KA
Minggu, 4 Februari 2024 10:22 Wib
KA Pandalungan naik rel, jalun normal lagi
Senin, 15 Januari 2024 8:17 Wib
KAI tangkap pelaku pencuri rel kereta api di Prabumulih
Kamis, 23 November 2023 7:11 Wib
KAI apresiasi kinerja kepolisian tangkap pelaku pencurian besi rel
Selasa, 14 November 2023 9:56 Wib
PT KAI Palembang tingkatkan keselamatan di jalur rel KA
Kamis, 10 Agustus 2023 20:05 Wib
KPAI cek kondisi anak-anak saksikan bunuh diridi rel kereta
Selasa, 11 Juli 2023 12:11 Wib
KAI lanjutkan perbaikan jalur rel amblas di Negeri Agung
Rabu, 3 Mei 2023 11:14 Wib