Polres Ogan Ilir gencar sosialisaikan larangan bakar lahan

id karhutla, kebakaran, kebakaran hutan dan lahan, ogan ilir

Polres Ogan Ilir gencar sosialisaikan larangan bakar lahan

Kebakaran lahan di dekat Stasiun Simpang Y, Ogan Ilir (OI), Indralaya, Sumsel (Foto Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/15/den)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Ilir gencar menyosialisasikan larangan membakar lahan ke masyarakat untuk pencegahan kebakaran di lahan gambut.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Arief Rifai yang dihubungi dari Palembang, Kamis, mengatakan, imbauan tersebut dilakukan secara persuasif dengan berkomunikasi langsung dengan masyarakat dan perangkat desa.

"Sosialisasi dilakukan setiap ada kesempatan, baik acara resmi maupun tidak resmi. Tak jarang, petugas mendatangi rumah-rumah warga untuk sosialisasi," kata Arief.

Ia mengemukakan dengan imbauan ini diharapkan masyarakat mengolah lahan dengan baik ketika ingin melakukan penanaman baru.

Salah satu yang ditekankan dalam sosialisasi tersebut bahwa masyarakat harus menyadari bahwa dampak dari kebakaran hutan dan lahan demikian merugikan karena berujung dengan bencana kabut asap.

Selain itu, dari sisi penegakan hukum, turut juga disosialisasikan bahwa negara akan bertindak tegas terhadap pelaku pembakar lahan.

Kabupaten Ogan Ilir merupakan salah satu daerah yang mengalaminya pada tahun lalu sehingga turun menyumbang atas terbakarnya sekitar 700 hektare lahan di seluruh Sumatera Selatan.

"Ini tak lain karena lahan yang ada di sepanjang jalan lintas Palembang-Inderalaya banyak yang tidak dijaga. Pemilik sebagian besar berada di kota lain, sehingga aparat terkait sudah mengimbau ke pemilik lahan untuk tidak abai lagi seperti tahun lalu," kata dia.

Selain gencar menyosialisasikan larangan ini, Polresta juga meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait lainnya, seperti TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kehutanan, Pemerintah Kabupaten, perusahaan, dan masyarakat.

Menurut Arief beberapa kali pertemuan sudah dilakukan, baik digagas oleh pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi sejak awal tahun.

"Dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan tahun ini, Sumsel mengedepankan pencegahan atau pendeteksian dini. Hal ini penting, karena lahan gambut jika sudah terbakar akan sulit dipadamkan," kata dia.

Peran dari berbagai instansi terkait itu terlihat pada penanganan kebakaran lahan di jalan lintas Palembang-Inderalaya Km 19, Rabu, sekitar pukul 13.00 WIB yang menghanguskan lahan seluas 10 hektare.

Kebakaran ini dapat teratasi pada pukul 17.30 WIB sehingga tidak meluas berkat kesigapan dari berbagai pihak baik di pemerintah kabupaten maupun di pemerintah provinsi, salah satunya dengan menggunakan dua unit helikopter water bombing milik BPBD Provinsi Sumsel.

Daerah ini fokus pada upaya pencegahan setelah sempat menarik perhatian dunia pada saat peristiwa karhutla pada 2015 dengan terbakarnya 736.563 hektare lahan dan 74 persennya berada di dalam area konsesi perkebunan HTI.

Kewaspadaan ditingkatkan bulan Agustus sudah memasuki musim kemarau, meski berstatus kemarau basah (masih ada hujan intensitas rendah) tapi beberapa lokasi sudah terdeteksi tidak mengalami hujan sekitar 20 hari berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika.